Cekkabaronline.com, Jakarta – Aktor Ammar Zoni akan menjalani sidang perdananya secara langsung di ruang sidang setelah permohonan persidangan offline yang diajukan tim kuasa hukum dikabulkan. Keputusan ini menjadi titik balik penting dalam proses hukum yang tengah dihadapi Ammar, mengingat sebelumnya sidang sempat direncanakan berlangsung secara daring.
Pengacara Ammar, Jon Mathias, menyampaikan bahwa persetujuan sidang tatap muka tersebut merupakan hasil dari proses hukum yang panjang dan sesuai mekanisme. Permohonan yang diajukan pihaknya ditindaklanjuti oleh majelis hakim melalui penetapan resmi, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan sesuai aturan.
“Ya, kan seperti rekan-rekan lihat kan, itu kan awalnya permohonan dari pengacara, kan. Habis itu disikapi oleh hakim dengan membuat penetapan. Dengan penetapan itu akhirnya cepat dikendalikan. Karena dengan aturan MOU,” ujar Jon Mathias.
Jon menjelaskan bahwa persoalan teknis sempat muncul karena adanya aturan pemasyarakatan yang mengatur pergerakan narapidana. Namun, kendala tersebut akhirnya teratasi setelah adanya koordinasi intens antara jaksa, pihak lapas, dan Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, pemahaman pejabat terkait terhadap aturan hukum menjadi kunci utama.
“Nah, setelah Menkumham disampaikan oleh jaksa ke ke menterinya langsung dan ke Menkumham, ya akhirnya kan Menkumham kan pengacara kan. Kemudian juga menteri lapas kan menanggapinya lebih tahu, paham aturan pengacara ya. Akhirnya kan beliau kasih perintah ke Dirjen untuk mengeluarkan semacam izin untuk Ammar dipindahkan sementara ke sini untuk menjalankan persidangan offline,” jelasnya.
Bagi tim kuasa hukum, kehadiran Ammar secara fisik di ruang sidang dinilai sangat penting. Selain menjaga transparansi, sidang offline memungkinkan terdakwa menyampaikan sikap dan keterangan secara langsung tanpa tekanan psikologis yang bisa timbul saat mengikuti persidangan jarak jauh.
“Ya, udah pasti langkah baik. Karena kan dengan dia langsung hadir di persidangan, berarti kan dia akan beri keterangan secara verbal, tanpa ada tekanan psikis,” kata Jon Mathias.
Keuntungan lain dari sidang langsung adalah kemudahan komunikasi antara Ammar dan kuasa hukumnya. Meski tetap dibatasi prosedur keamanan, pertemuan tatap muka dinilai lebih efektif untuk membahas strategi pembelaan.
“Ya kan lebih mudah komunikasi dengan pengacara juga. Contohnya sekarang kita komunikasi kan udah. Dia datang ya kalau kita komunikasi itu kan ya memang ya biasalah kan ada kaca ya. Kaca, tapi kan bertatap apa langsung. Jadi ya ya sesuai SOP lah. Itu kita laksanakan semua tadi,” imbuhnya.
Jon Mathias menegaskan bahwa pemindahan Ammar ke lokasi penahanan sementara bersifat terbatas untuk kepentingan persidangan. Status Ammar sebagai narapidana tetap melekat dan tunduk pada aturan lembaga pemasyarakatan hingga ada putusan hukum tetap.
“Ya, nanti kita kalau porsinya dari Kalapas ya. Karena itu kan Ammar itu napi. Otomatis kan berlaku aturan mereka. Tapi kan kalau kami pengacara nanti kan lain lagi apanya, bicaranya. Kalau seandainya Amar bebas, karena Amar dipindahkan ke sana kan dasarnya karena melanggar peraturan yang disidang sekarang,” ucapnya.
Menjelang sidang, Ammar juga mendapat dukungan moral dari orang terdekat, salah satunya Kamelia. Meski tidak diperkenankan bertemu langsung karena keterbatasan status, Kamelia tetap datang memberikan dukungan dan menyatakan kesiapannya bertemu di ruang sidang.
“Ya, aku pasti excited banget, ya, Dok. Tadi katanya? Ya, udah peraturannya. Kita mau ngelawan juga enggak bisa. Udah lah, enggak apa-apa. Di situ aja. Kita hormati, ya, gitu. Jadi, besok kan juga ketemu di persidangan, kan. Jadi, ya udah, enggak apa-apa,” ujar Kamelia.
Di tengah pembatasan tersebut, Ammar diketahui mengirimkan surat berisi pesan dukungan kepada Kamelia. Surat itu disebut sebagai bentuk perhatian agar Kamelia tidak kecewa dan tetap bersemangat menantikan persidangan.
“Suratnya isinya support ya, support, jangan kecewa kalau aku enggak bisa masuk. Maksudnya takutnya dia down atau apa. Makanya aku dikasih surat buat kehadirannya besok, cuma ketemu. Oke. Ya. Thank you,” jelas Kamelia.
Sementara itu, kondisi Ammar selama berada di Lapas Cipinang dilaporkan baik. Pihak kuasa hukum mengapresiasi pelayanan lapas yang dinilai menghormati hak asasi narapidana dan memperlakukan Ammar secara manusiawi.
“Alhamdulillah juga kan perlakuan dari Lapasnya Cipinang baik juga tadi. Ammar minta nasi Padang malah dibelikan, minta juga catur ya dibelikan. Berarti kan pelayanan di sini kan masih manusiawi kan. Berarti ya tidaklah seperti dibayangkan,” kata Jon Mathias.
Sidang perdana Ammar akan difokuskan pada pemeriksaan saksi dari pihak lapas dan kepolisian. Tim kuasa hukum memastikan Ammar berada dalam kondisi siap secara fisik dan mental untuk mengikuti seluruh rangkaian persidangan yang akan menentukan kelanjutan kasus hukumnya.





