Gara-Gara Materi Lawas Tahun 2013, Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan di Mabes Polri

Foto: Pandji Pragiwaksono diperiksa di Mabes Polri

Cekkabaronline.com, Jakarta – ​Komika senior Pandji Pragiwaksono menyambangi Mabes Polri pada Senin (2/2) guna memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan penghinaan dalam materi komedinya. Mengenakan pakaian santai, Pandji hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar, untuk memberikan keterangan secara mendalam.

​Kehadiran Pandji di markas besar kepolisian tersebut bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait materi pertunjukan yang menyinggung wilayah Toraja. Meskipun kasus ini baru mencuat ke permukaan hukum baru-baru ini, Pandji menegaskan bahwa materi tersebut sebenarnya sudah sangat lama dipentaskan.

Bacaan Lainnya

​Haris Azhar mengonfirmasi bahwa kliennya baru bisa memenuhi panggilan kali ini karena sebelumnya sedang berada di luar negeri. Ini merupakan pemeriksaan perdana bagi Pandji setelah melalui dua kali proses pemanggilan resmi dari pihak kepolisian.

​Pemeriksaan berlangsung cukup intensif sejak pukul 11.00 WIB di ruang penyidik. Pandji mengungkapkan bahwa dirinya harus menjawab puluhan pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik terkait konten yang dipermasalahkan oleh pihak pelapor.

​”48 (Empat puluh delapan),” ujar Pandji singkat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026), saat ditanya mengenai jumlah pertanyaan yang diterimanya. Ia menjelaskan bahwa poin utama pemeriksaan tersebut berkaitan erat dengan materi video yang pernah ia unggah ke publik beberapa waktu silam.

​Menariknya, materi yang dipermasalahkan tersebut bukanlah karya baru, melainkan dokumentasi dari pertunjukan tahun 2013. Pandji merasa heran mengapa materi yang sudah berusia satu dekade lebih itu baru dipermasalahkan dan dilaporkan secara hukum pada saat ini.

​”Pertunjukannya tahun 2013, kemudian dipermasalahkan sekarang,” kata Pandji.

Ia menambahkan bahwa fokus penyidikan memang tertuju pada narasi yang tertuang di dalam video tersebut dan bagaimana dampak yang ditimbulkannya bagi masyarakat Toraja.

​Mengenai upaya mediasi, Pandji mengaku sebenarnya sudah pernah melakukan itikad baik kepada pihak yang merasa tersinggung. Ia mengklaim telah melayangkan permohonan maaf secara terbuka yang bisa diakses oleh masyarakat luas melalui platform media sosialnya.

​”Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada, bisa dilihat sama publik juga, tapi ya ini mungkin meneruskan laporan aja kali ya. Jadi ya saya ngikutin prosesnya aja,” tutur Pandji dengan tenang menghadapi proses hukum yang berjalan.

​Haris Azhar menambahkan bahwa saat ini kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Pihaknya akan tetap kooperatif mengikuti alur hukum sembari menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik Mabes Polri terkait status laporan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *