Cekkabaronline.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah berani untuk memperkuat fondasi keuangan daerah. Melalui restrukturisasi kelembagaan dan peningkatan permodalan secara masif, BUMD perbankan milik ibu kota diproyeksikan tumbuh lebih agresif. Langkah strategis ini diawali dengan perubahan identitas utama bank pembangunan daerah tersebut.
Perubahan mendasar ini disampaikan secara resmi oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam rapat paripurna pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah di Gedung DPRD DKI Jakarta.
“Bank DKI (kini Bank Jakarta) merupakan pionir Bank Pembangunan Daerah di Indonesia yang telah beroperasi sejak 11 April 1961. Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, dilakukan perubahan nama PT Bank DKI menjadi Bank Jakarta, serta penyesuaian bentuk badan hukum menjadi PT Bank Jakarta Perseroda,” ujar Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, belum lama ini.
Penyesuaian status badan hukum menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) tersebut bukan sekadar penyegaran nama belakangan ini. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi perundang-undangan sekaligus mempertegas positioning institusi sebagai bank lokal dengan daya saing global. Meskipun bertumpu di wilayah ibu kota, operasionalnya diproyeksikan menembus batas geografis tradisional.
Jangkauan operasional yang kian fleksibel ini memberikan keleluasaan bagi perseroan untuk merambah berbagai basis nasabah anyar. Dengan status Perseroda, gerak bisnis bank daerah ini menjadi jauh lebih lincah dalam menangkap peluang pasar baru.
“Dari sisi kelembagaan, tempat kedudukan Bank Jakarta tetap berada di Jakarta, dengan kewenangan membuka kantor layanan di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Pramono.
Guna menyokong rencana ekspansi bisnis yang kian ambisius, dukungan finansial skala besar dipastikan siap dialokasikan. Pemprov DKI Jakarta telah merancang skema penebalan ekuitas demi memastikan daya tahan finansial bank daerah ini tetap kokoh menghadapi dinamika pasar perbankan nasional.
Peningkatan permodalan ini akan dilipatgandakan lebih dari dua kali lipat dari posisi modal dasar sebelumnya. Langkah ini dipandang sangat esensial agar rasio kecukupan modal perseroan tetap berada di level yang sangat aman saat melakukan penetrasi pasar.
“Dalam rangka memperkuat kapasitas permodalan dan mendukung pengembangan usaha, modal dasar Bank Jakarta akan ditingkatkan dari sebelumnya Rp 11,5 triliun menjadi Rp 26 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp 6,578 triliun,” tutur Pramono.
Melalui suntikan modal yang melimpah serta fondasi tata kelola yang diperbarui, perseroan memiliki kapasitas lebih besar untuk menyalurkan pembiayaan. Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta proyek infrastruktur daerah diprediksi akan menjadi penerima manfaat utama dari perluasan kucuran kredit ini.
Secara keseluruhan, penguatan struktur finansial dan rebranding ini menjadi milestone penting bagi perjalanan perbankan daerah. Langkah ini diyakini bakal mengukuhkan posisi Bank Jakarta sebagai salah satu pilar utama penggerak roda perekonomian ibu kota secara berkelanjutan.




