Cekkabaronline.com, Jakarta – Aktor sekaligus musisi Fachri Albar akhirnya menerima vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Putusan yang dijatuhkan, Rabu (3/9/2025), berupa rehabilitasi di pusat rehabilitasi BNN Lido, Sukabumi, selama enam bulan.
Dalam pembacaan putusan, hakim ketua Iwan Anggoro Warsita menyatakan bahwa Fachri terbukti bersalah karena mengonsumsi narkotika golongan satu tanpa resep resmi. Atas dasar itu, majelis hakim sepakat menjatuhkan sanksi rehabilitasi ketimbang hukuman kurungan.
“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Fachri Albar dengan hukuman rehabilitasi di Panti rehabilitasi BNN Lido selama enam bulan,” tegas Iwan Anggoro di ruang sidang.
Menariknya, Fachri tidak hadir secara langsung di pengadilan. Putra musisi legendaris Ahmad Albar itu mengikuti jalannya persidangan melalui sambungan daring dari panti rehabilitasi tempat ia menjalani pemulihan sejak beberapa bulan lalu.
Usai vonis dibacakan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada tim kuasa hukum untuk menyatakan sikap. Setelah berkoordinasi secara daring dengan Fachri, kuasa hukum pun menyatakan menerima putusan tersebut. “Kamu menerima yang mulia,” ujar tim kuasa hukum Fachri.
Vonis rehabilitasi ini sekaligus menutup perkara hukum Fachri. Hakim Iwan Anggoro menegaskan bahwa kasus narkotika sang aktor telah selesai. “Baik terdakwa perkaranya sudah berakhir, anda divonis rehabilitasi di Lido enam bulan. Semoga kamu cepat sembuh,” ucapnya.
Kasus ini berawal dari penangkapan Fachri oleh Satres Narkotika Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4/2025) di rumahnya, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sabu, ganja, kokain, hingga obat psikotropika bersama sejumlah alat hisap.
Atas kepemilikan barang haram itu, Fachri sempat dijerat dengan UU Narkotika dan Psikotropika yang ancamannya bisa mencapai 12 tahun penjara. Namun, hasil asesmen penyidik memutuskan ia lebih layak menjalani rehabilitasi ketimbang mendekam di balik jeruji.
Kuasa hukum Fachri, Fitria, mengungkapkan kondisi kliennya kini lebih baik setelah beberapa bulan berada di Lido. Ia menilai, sang aktor terlihat lebih segar dibanding saat pertama kali ditahan. “Lebih baik ya, lebih fresh. Jadi sesuai dengan harapan kita semua,” katanya.
Fitria menambahkan, keluarga Fachri juga turut berperan besar dalam proses pemulihan. Menurutnya, pihak keluarga rutin datang menjenguk sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan penyidik. Dukungan tersebut diyakini menjadi energi positif bagi perjalanan pemulihan Fachri.
Selain itu, Fitria menyebut bahwa tekanan pekerjaan dan kelelahan menjadi faktor yang melatarbelakangi keputusan Fachri menggunakan narkotika. Ia memastikan tidak ada persoalan pribadi ataupun keluarga yang memicu kebiasaan tersebut.
Dengan vonis enam bulan rehabilitasi, Fitria berharap kliennya benar-benar bisa sembuh dari ketergantungan narkotika. Ia pun meminta doa dari masyarakat agar Fachri mampu kembali menjalani kehidupan yang sehat setelah menyelesaikan masa pemulihan. “Kita doakan semoga bisa cepat sembuh di pusat rehabilitasi BNN Lido ya,” pungkasnya.





