23.4 C
New York
Selasa, Mei 26, 2026
spot_imgspot_img
spot_img

Deolipa Yumara Dampingi Linda Sambangi Bareskrim Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Cekkabaronline.com, Jakarta – Kehadiran pengacara Deolipa Yumara bersama kliennya, Linda Susanti, di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (9/12/2025) menjadi langkah penting dalam upaya mencari keadilan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya datang untuk menindaklanjuti laporan yang sebelumnya telah dimasukkan terkait dugaan prosedur yang tidak sesuai aturan.

Dalam penjelasannya, Deolipa menyebut bahwa pokok persoalan berhubungan dengan aset Linda yang disimpan dalam Safe Deposit Box (SDB) di Bank BCA. Jumlah aset tersebut ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah, dan disita tanpa penjelasan administrasi yang dianggap memadai.

“Ini mengenai aset senilai kurang lebih Rp700 miliar yang disita oleh pihak KPK. Tahun 2024 itu diblokir oleh pihak Bank dengan alasan karena ada perintah dari penegak hukum. Ketika diblokir ini, pihak Ibu Linda Susanti, klien saya ini, menanyakan ke BCA tapi jawabannya normatif lisan,” ungkap Deolipa Yumara di Bareskrim Mabes Polri hari ini.

Ia kemudian menegaskan bahwa perkara ini bukan bersumber dari tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK. Justru, ia menduga ada langkah-langkah yang dilakukan secara tidak sah oleh oknum tertentu, terutama karena komunikasi penting hanya diberikan secara verbal.

“Jadi kita ini kemarin, tiga minggu yang lalu, kita sudah melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang patut diduga dilakukan oknum KPK dalam mereka khususnya melakukan penyelidikan atau penyidikan terhadap Ibu Linda Susanti,” ucapnya.

Deolipa juga menambahkan bahwa selama proses tersebut, Linda hanya berhubungan dengan beberapa penyidik secara personal. Ia menyebut kondisi ini sebagai indikasi bahwa tindakan yang dilakukan tidak mewakili lembaga KPK secara resmi.

“Sementara Bu Linda ini sepanjang berurusan dengan KPK, dia bertemu hanya dengan pihak KPK, pihak oknum penyidik,” ujar Deolipa.

Foto: Cek Kabar Online

Situasi kian memanas ketika bermunculan narasi yang menyudutkan Linda, termasuk tuduhan kepemilikan emas palsu dan kaitan dengan kasus penipuan. Menanggapi hal itu, Linda menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Jadi kemarin kan ada jawaban ya, kemungkinan asetnya adalah aset penipuan dan penggelapan. Ini saya pastikan dan yakinkan adalah hoaks ya,” kata Linda Susanti.

Deolipa kemudian memberi klarifikasi tambahan terkait asal-usul emas yang dipersoalkan. Ia memaparkan bahwa emas itu merupakan bentuk pengembalian dari sebuah transaksi jual beli tanah bernilai besar yang batal.

“Emas ini yang 2 batang ini adalah hasil dari pengembalian oleh Sulaiman karena ada proses jual beli tanah yang nggak jadi. Yang dibeli oleh Bu Linda Susanti dari Sulaiman sudah dibayar uangnya Rp50 miliar ternyata nggak jadi, akhirnya diminta lah kembalian uang itu tapi dikasih emas,” jelas Deolipa.

Untuk menghapus berbagai tuduhan miring, Linda menunjukkan bukti sah sebagai ahli waris dari ayahnya, Richard Ricardo Albanis. Ia menegaskan bahwa status tersebut selama ini memang tidak banyak diketahui publik.

“Aset warisan itu secara sah, itu ada dokumen pengalihan ahli waris karena saya adalah anak tunggal dari Richard Ricardo Albanis yang selama ini tidak pernah diketahui oleh banyak orang,” tutur Linda.

Menutup keterangannya, Deolipa menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi proses panjang sekalipun. Ia percaya bahwa kliennya tidak mungkin mengambil risiko besar jika tidak memiliki dasar yang kuat.

“Kalau Ibu Linda Susanti cerita yang fiktif, enggak mungkin beranilah. Nggak satu orang yang berani melawan KPK kalau ceritanya fiktif,” tutupnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

100PengikutMengikuti
14,300PengikutMengikuti
44,000PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles