Cekkabaronline.com – Jakarta. Kuasa hukum PT. Mizuho, Aulia Fahmi SH, yang juga menjabat sebagai ketua Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) datangi Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Kedatangannya tersebut terkait dengan adanya pengaduan kepada Komisi Yudisial terhadap hakim-hakim di PN Jakarta Barat dan Mahkamah Agung atas putusan yang tidak dapat dihindarkan, dimana ada investasi asing Mizuho sebuah perusahaan asing (Jepang) yang diduga dikemplang oleh perusahaan The Duck King Group.
Sebagai kuasa hukum PT. Mizuho bermaksud akan mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kompolnas. Dan Fahmi pun meminta Kepada Polda Metro Jaya, Komisi Kejaksaan, dan KPK untuk memantau kasus yang baru ini.
“Makanya kami meminta kepada Kompolnas benar-benar memantau, jangan kasih sedikit ruang pada para pemain dan pengemplang investor asing,” imbuh Aulia.
Dengan dua laporan yang terbaru dengan subjek yang berbeda meminta untuk di awasi maupun di monitor.
Untuk kasus yang sudah berjalan di Mahkamah Agung tahun 2022.
“Terhadap perkara yang dulu diperiksa dikepolisian bahwasanya penyidik sudah sangat profesional itu sudah benar, diduga ada permainan justru di lembaga peradilannya,” tandas Aulia Fahmi.