Cekkabaronline.com , Jakarta- Heboh terkait dugaan penistaan agama oleh dr. Richard Lee kian memanas. Dokter kecantikan itu dilaporkan oleh Herwanto dan Sunan Kalijaga ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya tanggal 6 April lalu, Hermanto melaporkan dr. Richard Lee dan AE atas dugaan tindak pidana UU ITE Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 A Ayat 2 Atau Pasal 156 A KUHP.
“Kita semua disini prihatin dan ingin meluruskan kepada masyarakat khusunya umat Islam supaya tidak ada simpang siur tidak ada praduga terkait dengan laporan kami pada saat itu dengan terlapor dr Richard Lee dan Arief Edison yang diduga berdasarkan dari analisa kami bahwa ada dugaan terkait dengan penistaan agama” kata Sunan Kalijaga di Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).
Dikutip akun Youtube dr. Richard Lee, bahwasanya di podcast dr Richard Lee yang dimana pada saat itu mengundang narsum seorang pengacara berinisial AE dimana saudara AE dengan gamlang menyatakan bimsalabim kunfayakun.
“Yang perlu diketahui, kami menduga disitu AE menyamakan atau mensetarakan kalam Allah yaitu kunfayakun dengan bimsalabim yang mana itu adalah buatan manusia untuk mantra atau hal2 berbau dengan mistis,” ucap Sunan.
Diwaktu yang berbeda dr Richard Lee mengadakan konferensi pers dikawasan mall kelapa gading membantah tuduhan Sunan Kalijaga soal penistaan Agama dan akui berteman dengan sederet ustadz.
“Kemarin saya juga melihat hasil konpers Richard Lee dimana kemaren ditanyakan terkait dengan kasus ini beliau menyatakan tidak perlu minta maaf karena beliau merasa tidak bersalah,” cerita Sunan Kalijaga.
Turut mengundang juga tokoh Gerakan Pemuda Ansor dengan di wakili oleh Gus Hendi yang memberikan Tabayyun saat konferensi pers dikawasan Wolter Monginsidi Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
“Saya melihat ke depannya langkah-langkah berikutnya tentu kami akan meminta pendapat dan saran dari guru kami karena pada dasarnya kami sangat patuh dengan guru-guru kami, tapi yang jelas kalimat tersebut sudah sangat jelas menyatakan agama karena menyamakan bim salabim dengan kunfayakun ini yang saya rasa tidak baik dan saya rasa ini menjadi koreksi dan pembelajaran generasi selanjutnya tidak boleh bermain-main dengan kalimat Allah Alquran bahkan dengan kitab manapun,” Imbuh Gus Hendi
Dan kini, Gerakan Pemuda Ansor pun angkat bicara. GP Ansor menyatakan jika dokter Richard Lee dan Arif Edison melakukan dugaan penistaan agama dengan menyamakan kalimat Kun Fayakun dengan Simsalabim.
“Iya kemarin saya mendengar dan mencermati kalimat perkalimat yang disampaikan Richard Lee, setelah saya mencermati kalimat yang diucapkan dr. Richard justru ini semakin menambah semangat saya untuk menggali lebih dalam lagi. Mungkin kesimpulan saya salah krmarin dan saya berkonsultasi diskusi dengan para tokoh agama dengan tokoh pemuda itu ternyata sama kesimpulannya saat saya membikin Laporan (penistaan agama).” ujar Herwanto sebagai pelapor.
“Kalau dari pernyataan dr. Richard ‘saya tidak akan minta maaf’ karena merasa tidak bersalah, Karena dia mengupload tanpa editing tanpa penyuntingan. Jadi untuk dr. Richard kalau seandainya dia tidak paham apalagi soal agama, sebelum dia berkomentar lebih jauh harusnya dia bertanya (lebih dahulu) jangan sekarang justru memperkuat bahwa dia tidak bersalah.” tambah Herwanto.
Sebagai pelapor, Herwanto akan terus mengawal kasus ini sampai ke penyidik, bahkan berharap sampai ke persidangan dengan tujuan memberi pendidikan kepada masyarakat bahwa hal seperti ini tidak terulang lagi.
“Saya sebagai pelapor saya pastikan akan mengawal kasus ini sampai memberikan keterangan ke penyidik, bahkan saya berharap memberikan keterangan di persidangan. Kenapa? Tujuan saya bukan hanya menindak pelakunya, tapi juga memberikan pendidikan kepada masyarakat bahwa hal seperti ini tidak boleh terulang,” pungkas Hermanto. (Gug)