Tegas! Tidak Ada Kata Damai, Jhon LBF Bakal Jebloskan Arif Edison Ke Penjara.

Foto: Gugi/cekkabaronline.com

Cekkabaronline.com, Jakarta – Pengusaha yang juga Tiktokers,John LBF atau Henry Kurnia Adhi mengumumkan jika, AE atau Arif Edison telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah memintai beberapa keterangan dan dua alat bukti atas kasus Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Hari ini ingin memberikan kabar mengenai laporan kami dimana tadi telah mendapatkan kabar bahwa saudara Arif Edison telah ditetapkan sebagai tersangka terhadap pasal 310, 311 yang kami laporkan tanggal 21 Februari 2023 lalu,” ucap Machi Achmad selaku kuasa hukum John LBF saat menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023).

Foto: Gugi/cekkabaronline.com

Penetapan tersangka terhadap Arif Edison Ditetapkan sejak 13 Oktober 2023. Kemudian dalam waktu dekat Arif Edison dipastikan akan menjalani pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka.

“Tanggal 13 Oktober kami baru mendapatkannya (surat) dan ini telah ditetapkan sebagai tersangka, adapun ke depannya dari saudara Arif Edison akan dipanggil dari status terlapor menjadi tersangka,” ungkap Machi.

Diketahui, Jhon LBF pengusaha sekaligus TikToker yang kerap viral di media sosial melaporkan pengacara Arif Edison, kuasa hukum PT Adidharma Ekaprana ke Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2023).

Laporan ini dibuat setelah PT Adidharma Ekaprana melalui kuasa hukumnya menggugat secara perdata terkait dugaan penipuan oleh Hive Five, perusahaan milik Jhon LBF dan disebut telah menyebabkan kerugian Rp1,8 miliar.

Kemudian John LBF bersyukur atas penetapan tersangka terhadap Arif Edison. Ia menilai penantian panjang tersebut akhirnya terbayarkan.

“Bersyukur kepada Allah SWT bahwa tanggal 17 Oktober saya ke Polda Metro Jaya untuk mendapat kabar baik penetapan tersangka Arif Edison,” ungkap Jhon LBF.

Dalam kesempatan itu, Jhon LBF secara tegas menyatakan tidak akan memaafkan Arif Edison. Ia ingin proses hukum yang sudah jalan sejauh ini akan terus dilanjutkan hingga ke meja hijau.

“Arif Edison, tidak ada kata perdamaian, tidak ada mediasi, tidak ada ampun buat kamu. Sampai dunia ini kiamat saya tidak akan pernah mengampuni kamu,” tegas Jhon LBF.

“Yang berhak menghukum kamu adalah hukum yang berlaku disini.
Jangan pernah ada dipikiran kamu untuk berdamai dengan saya, demi Allah demi Rasullah saya tidak akan damai buat kamu. Lanjutkan proses hukum ini sampai kamu dipenjara,” lanjut Jhon.

Foto: Gugi/cekkabaronline.com

John LBF kemudian mengungkapkan dugaan Arif Edison ingin menjatuhkan namanya lewat pernyataan yang dianggap tidak tepat.

Jhon LBF melaporkan Arif Edison karena merasa nama baiknya telah dicemarkan, tidak hanya itu Ia juga merasa telah difitnah.

“Bahwa ini memang awal mulanya ini org mau pansos sama saya, mau numpang tenar sama saya, mau memfitnah saya, menuduh-nuduh. Saya Itu selama ini menjalani hidup saya dengan rasa syukur, tidak pernah mau berbuat aneh-aneh,” ungkap Jhon.

“Engga pernah mau jahatin orang, berbisnis dengan cara yang benar, semuanya membawa manfaat positif untuk masyarakat Indonesia dan berkontribusi nyata untuk negara,” tutupnya. (Gugi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *