Gugat Virgoun: Inara Rusli Ungkap Kekecewaan dan Harapkan Keadilan untuk Anak-Anak

Foto: Gugun/cekkabaronline.com

Cekkabaronline.com, Jakarta – Inara Rusli, mantan istri Virgoun, mengungkapkan kekecewaannya terkait gugatan melawan hukum yang diajukannya terhadap mantan suaminya. Gugatan tersebut berkaitan dengan pengalihan royalti secara diam-diam ke pihak label tanpa sepengetahuannya.

“Aku nggak tahu gimana perjanjian mereka selama ini, cuma ya sangat disayangkan, kenapa kurang ada transparansi,’” ungkap Inara Rusli di Duri Kosambi, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Bacaan Lainnya

Inara, yang selama ini bertanggung jawab atas keuangan keluarga, menyampaikan bahwa kurangnya transparansi mengenai aliran dana royalti sangat disayangkan.

“Jadi sangat disayangkan kalau aku sendiri nggak mengetahui dengan benar dan terbuka, penghasilannya dari mana aja,” jelasnya.

Saat ditanya mengapa tidak mencari tahu sebelumnya, Inara menyampaikan penyesalannya. “Ya gimana ya, kan dulu aku nggak terlalu permasalahin karena masih berumahtangga, masih dalam satu payung yang sama,” tegasnya.

Inara mengungkapkan bahwa situasi semakin rumit dengan ketidakmampuan Virgoun untuk berdiskusi langsung. Karena selama ini Inara berusaha untuk menjalin komunikasi dengan sang mantan.

“Terakhir aku coba, aku harus komunikasi lewat lawyer atau manajemennya. Makanya aku belum kontak ke sana, karena yang aku butuhin kan komunikasi langsung sama bapaknya anak-anak,” paparnya.

Dengan keadaan ini, Inara Rusli merasa tidak memiliki opsi lain selain mengajukan gugatan perdata untuk menyelesaikan konflik ini. Melalui gugatan tersebut, ia berharap dapat membuka ruang diskusi dengan Virgoun dan manajemennya terkait jatah royalti untuk anak-anak.

“Aku kan juga dibebankan tugas untuk mengatur keuangan. Jadi sangat disayangkan kalau aku sendiri nggak mengetahui dengan benar dan terbuka, penghasilannya dari mana aja,” jelas Inara Rusli.

“Jadi ya sebagai istri sahnya saat itu, sedih lah, kecewa. Kan sebagai istri, partner juga dalam rumah tangga,” sambungnya.

Gugatan Inara Rusli terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (14/12/2023). Pengacaranya, Arjana Bagaskara, menjelaskan bahwa persitiwa ini terjadi dalam masa perkawinan mereka, menambah kompleksitas dari konflik yang tengah dihadapi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *