Cekkabaronline.com, Jakarta – Kematian tragis cucu dari seniman legendaris Betawi, almarhumah Mpok Nori, menyisakan duka mendalam sekaligus fakta kelam. Di balik peristiwa berdarah tersebut, terungkap sebuah obsesi berbahaya dari sang suami siri yang enggan melepaskan korban meskipun hubungan mereka sudah lama retak. Pihak kepolisian membeberkan bahwa upaya keluarga untuk memisahkan keduanya secara baik-baik selalu menemui jalan buntu.
Subdit Resmob Polda Metro Jaya secara resmi merilis kronologi kasus ini sebagai bentuk transparansi hukum. Sebelum membedah motif pelaku, pihak berwajib memberikan penghormatan terakhir kepada keluarga korban yang harus menghadapi kenyataan pahit ini di tengah bulan suci. Pernyataan belasungkawa menjadi pembuka dalam pemaparan kasus yang melibatkan pasangan suami istri siri ini.
”Baik, pertama-tama kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang dialami oleh keluarga korban,” ujar Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah, di Polda Metro Jaya, Senin (23/3/2026).
Penyidikan mengungkap bahwa bibit petaka ini sudah muncul sejak Oktober 2023. Meskipun pihak keluarga korban sudah menyadari ketidakharmonisan tersebut dan meminta pelaku untuk segera menjatuhkan talak, pelaku justru bersikap keras kepala. Ketidakmauan pelaku untuk bercerai inilah yang diduga menjadi bom waktu hingga akhirnya meledak dalam bentuk kekerasan fatal.
”Jadi hubungan mereka ini sudah merenggang. Dimulai kalau keterangan pelaku bahwa mulai dari tanggal 25 Oktober 2023 itu mulailah merenggang di situ karena mungkin korban ini sudah mulai menjalin hubungan dengan orang lain. Di situlah hubungan mereka merenggang, sering terjadi keributan di situ. Keluarga korban pun sudah meminta pelaku untuk melakukan talak kepada korban karena kan mereka nikah siri, sudah diminta untuk melakukan talak tapi berdasarkan pengakuan pelaku dia tidak mau,” ungkap Fechy.
Konflik semakin tajam ketika kecurigaan pelaku mengenai adanya pria lain di hati korban mulai terbukti secara visual. Pertengkaran demi pertengkaran sering terjadi dalam beberapa hari terakhir, dipicu oleh rasa cemburu pelaku yang mendalam. Keduanya bahkan sudah memutuskan untuk tidak lagi tinggal satu atap guna meredam situasi yang kian memanas.
”Jadi terkait kronologi kejadian pembunuhan antara pelaku dengan korban adalah suami istri, mereka nikah siri. Beberapa hari belakangan terjadi cekcok, sering ribut karena pelaku cemburu dengan korban yang diduga memiliki hubungan dengan laki-laki lain,” Fechy melanjutkan.
Puncak emosi pelaku terjadi pada 20 Maret 2024, ketika ia memergoki korban sedang menikmati suasana bazar Ramadan bersama pria idaman lain. Kejadian di tempat umum tersebut menjadi titik awal dari rangkaian aksi nekat yang dilakukan pelaku di malam harinya, setelah sebelumnya sempat terjadi adu mulut antara pasangan tersebut.
”Kemudian di tanggal 20 Maret 2024, korban itu dengan pelaku sudah tidak tinggal bersama. Pelaku tinggal di kosnya sendiri, korban di kosnya sendiri. Di tanggal 20 Maret, pelaku melihat korban sedang jalan bersama pria lain di acara bazar Ramadan. Sempat didatangi, ditanya, tapi si prianya pergi, dia kemudian ributlah dengan korban,” urainya.
Malam harinya, pelaku yang diliputi rasa ingin tahu kembali mendatangi kos korban. Namun, pemandangan yang ia dapati di dalam kamar justru semakin membakar emosinya. Kehadiran pria yang sama di kediaman pribadi istrinya membuat pelaku kehilangan kendali diri, terutama setelah ia diminta paksa untuk meninggalkan lokasi oleh korban sendiri.
”Setelah dari situ pergi berpisah mereka di bazar. Sekitar pukul 22:00 malam, pelaku datang lagi ke kosnya korban dan didapati bahwa di dalam kos korban lagi berduaan dengan pria yang tadi ditemui di bazar. Sempat juga ada cekcok dan keributan di situ. Kemudian pelaku diusir suruh pulang sama korban,” jelasnya lagi.
Kepolisian mendapati bahwa pelaku sempat kembali ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam sebelum melancarkan aksi kejinya. Hal ini menjadi bukti krusial bagi penyidik bahwa ada jeda waktu bagi pelaku untuk merenung, namun ia justru memilih jalan kekerasan dengan membawa pisau dari kediamannya untuk kembali ke lokasi kejadian.
”Pisau berdasarkan keterangan pelaku kami periksa tadi malam, dia mengatakan bahwa pisau memang dia bawa dari rumah,” tambah Fechy menanggapi pertanyaan terkait senjata tajam tersebut.
Tragedi ini akhirnya mencapai titik paling kelam saat pertengkaran fisik pecah di dalam kamar kos. Pelaku melakukan tindakan brutal terhadap korban yang sempat berusaha membela diri. Luka fatal pada bagian leher menjadi penyebab utama hilangnya nyawa cucu seniman besar Betawi tersebut di tangan orang yang paling dekat dengannya.
”Pelaku pun pulang ke kosnya. Di kosnya dia merenung, emosinya sudah tidak tertahan, dia kembali lagi ke kos korban. Di sana dia masuk, terjadi pertengkaran. Pelaku sempat mencekik korban, kemudian karena korban berusaha memberontak, pelaku akhirnya mengambil pisau dan menyayat leher korban,” ungkapnya.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya “toxic relationship” yang tidak segera diakhiri, serta bagaimana ego dan cemburu buta bisa merenggut nyawa seseorang yang seharusnya dilindungi.





