​Cekkabaronline.com, Jakarta – ​Aktor Ammar Zoni tidak tinggal diam setelah menerima pukulan berat berupa vonis tujuh tahun penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di tengah masa sulit atas kasus dugaan peredaran narkotika di dalam penjara, Ammar kini memperkuat barisan hukumnya. Secara resmi, suami dari Irish Bella ini telah memilih nahkoda baru untuk memimpin langkah hukumnya ke depan demi mendapatkan keringanan hukuman dan keadilan.
​Kepastian bergabungnya Krisna Murti ke dalam tim hukum Ammar Zoni dikonfirmasi pada Senin (27/4/2026). Krisna menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus yang menyita perhatian publik ini hingga tuntas. Penunjukan ini menjadi angin segar bagi pihak keluarga dan pendukung Ammar yang berharap adanya perubahan nasib hukum sang artis di tingkat yang lebih tinggi.
​”Benar saya telah menerima kuasa dari Ammar Zoni untuk mendampingi Ammar Zoni dalam proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Krisna Murti saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2026).
​Proses penyerahan mandat ini terbilang cukup unik karena dilakukan saat Krisna sedang berada jauh di luar negeri. Meski jarak memisahkan, komunikasi antara pengacara dan klien tetap berjalan efektif melalui bantuan tim di lapangan. Krisna menceritakan bahwa dirinya mendapatkan kabar tersebut saat sedang melintasi jalur bebas hambatan di sela-sela kunjungan kerjanya.
​”Saya sedang perjalanan dari Guangzhou menuju ke Hong Kong. Saat ini sekarang berada di tol ya. Cuma ada beberapa pertanyaan dari teman-teman media perihal penunjukan sebagai kuasa hukum Ammar Zoni,” tuturnya.
​Terungkap pula bahwa penunjukan Krisna Murti bukan tanpa alasan, melainkan ada peran jembatan komunikasi dari orang terpercaya. Sosok Dokter Kamilia disebut sebagai pihak yang menghubungkan aspirasi Ammar dari dalam sel kepada Krisna. Hal ini menunjukkan bahwa Ammar telah mempertimbangkan dengan matang siapa yang akan mendampinginya dalam menghadapi vonis denda Rp1 miliar tersebut.
​”Saya nggak tahu alasannya apa, tapi saya dikomunikasikan dengan dokter Kamilia, orang yang cukup dekat dengan Ammar. Kemudian dia bilang bahwa Ammar ingin menunjuk Mas Krisna sebagai kuasa hukumnya,” jelasnya.
​Saat ini, fokus utama tim hukum baru ini adalah melakukan audit internal terhadap seluruh perjalanan kasus Ammar Zoni. Karena baru bergabung setelah putusan tingkat pertama dijatuhkan, Krisna memerlukan waktu untuk membedah setiap detail bukti yang ada. Ia tidak ingin gegabah dalam mengambil tindakan sebelum memahami konstruksi perkara dari akarnya.
​”Saat ini tim saya di Jakarta sedang mempelajari dokumen dari awal terjadinya kasus yang menimpa Ammar Zoni. Jadi saya belum bisa bersikap lebih jauh sebelum mempelajari dokumen-dokumen itu sendiri, karena dari awal kan kita tidak menangani kasusnya Ammar Zoni ini,” urai Krisna.
​Meskipun Krisna masih berada di luar negeri, administrasi hukum sudah dinyatakan sah dan berkekuatan hukum. Ammar Zoni dilaporkan telah menandatangani surat kuasa di hadapan tim Krisna yang mendatangi lembaga pemasyarakatan secara langsung. Hal ini memastikan bahwa Krisna Murti memiliki legalitas penuh untuk berbicara dan bertindak atas nama Ammar Zoni.
​”Lalu saya dikabarkan oleh tim bahwa saudara Ammar Zoni telah menandatangani kuasa. Jadi prosesnya kenapa Ammar Zoni menunjuk saya, saya belum bertanya itu karena saya belum bertemu dengan Ammar Zoni sendiri,” katanya lagi.
​Publik kini menantikan langkah apa yang akan diambil oleh sang pengacara setelah kembali ke Indonesia. Keputusan untuk mengajukan banding atau upaya hukum lainnya masih dalam tahap penggodapan yang sangat intensif. Tim hukum terus melakukan diskusi maraton dengan Ammar untuk menentukan jalan terbaik guna merespons vonis tujuh tahun penjara tersebut.
​”Tim saya mengatakan bahwa Ammar akan pikir-pikir dulu dalam putusannya. Kami intens, lalu juga tim saya rencana hari ini akan diskusi lagi dengan Ammar. Setelah diskusi dengan Ammar, tim saya akan memberitahukan kepada saya hasil daripada diskusinya. Apa langkah-langkah hukum yang akan kami tempuh setelah adanya putusan di tingkat PN (Pengadilan Negeri) tujuh tahun ini,” paparnya.
​Krisna Murti sendiri optimis akan menemukan celah atau bukti baru yang mungkin sebelumnya belum tersentuh oleh tim hukum terdahulu. Pertemuan langsung antara pengacara dan klien yang dijadwalkan pada pekan depan akan menjadi kunci penentu apakah perlawanan hukum ini akan berlanjut ke tahap Peninjauan Kembali (PK) atau tidak.
​”Rencananya saya bertemu dengan Ammar Zoni sepulangnya saya dari China hari Minggu depan. Kalau sekiranya nanti ada novum yang terlewatkan atau bukti-bukti yang terlewatkan, itu akan kami jadikan novum di dalam Peninjauan Kembali,” tutup Krisna Murti.




