Cekkabaronline.com, Jakarta – Penyanyi Lesti Kejora dan Asila Maisa mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/8/2026). Kedatangan dua publik figur tersebut bertujuan untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian sebagai saksi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Lesti dan Asila tiba secara bersamaan di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB. Keduanya hadir dengan penampilan sederhana namun menyita perhatian awak media.
Lesti Kejora tampak mengenakan busana gamis berwarna putih, sedangkan Asila Maisa tampil memakai kemeja abu-abu bergaris. Kehadiran mereka menyedot perhatian banyak pihak di area kantor polisi.
Agendakan Pemeriksaan Saksi Kasus Fitnah Media Sosial
Kedatangan Lesti dan Asila ke markas kepolisian dilakukan untuk memproses laporan hukum yang sebelumnya dibuat oleh suami Lesti, Rizky Billar. Laporan tersebut berkaitan dengan tuduhan miring di dunia maya.
Kuasa hukum yang mendampingi proses hukum ini mengonfirmasi agenda utama pemeriksaan kliennya pada hari tersebut.
“Jadi kedatangan Lesti dan Asila untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan Rizky Billar beberapa waktu lalu,” ucap Sadrakh Seskoadi.

Buntut Persoalan Hoaks dan Isu Perselingkuhan
Langkah hukum ini diambil setelah beberapa akun media sosial terindikasi menyebarkan berita bohong serta fitnah. Konten yang diunggah akun-akun tersebut menyudutkan pihak Rizky Billar dan Asila Maisa.
Rumor palsu yang beredar luas di jejaring sosial tersebut menuduh adanya dugaan perselingkuhan antara Rizky Billar dan Asila Maisa. Hal inilah yang mendorong penyelesaian secara jalur hukum.
Saat melangkah masuk ke ruang pemeriksaan, baik Lesti Kejora maupun Asila Maisa memilih untuk tidak banyak memberikan pernyataan kepada insan pers.
Sikap Pihak Kuasa Hukum dan Pendampingan Suami
Meski begitu, keberadaan Lesti tidak sendirian dalam menjalani agenda hukum tersebut. Rizky Billar turut hadir secara langsung mendampingi sang istri di lokasi.
Pihak pengacara meminta agar publik dan media menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung sebelum memberikan kesimpulan.
“Nanti kami jelaskan semua setelah bertemu penyidik, sekarang biarkan kami pemeriksaan dulu,” ungkap Sadrakh Seskoadi.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memperjelas duduk perkara serta memproses hukum pemilik akun penyebar fitnah yang merugikan nama baik para pihak.




