Cekkabaronline.com – Jakarta. Untuk kedua kalinya Ammar Zoni tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Yang pertama di tahun 2017 suami Irish Bella itu diamankan oleh Tim Pemburu Narkoba Polisi Polres Jakarta Pusat pada di rumahnya.
Di tahun 2023 ini Ammar kembali diamankan Polisi Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus yang sama, penyalahgunaan narkoba. Penangkapan Ammar di kediamannya di Sentul bermula dari penangkapan supri Ammar yang berinisial M yang diperintahkannya untuk membeli narkoba jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Saat press release di Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023), Ammar menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian karena usahanya untuk meminimalisir peredaran obat-obatan terlarang.
“Saya berterima kasih kepada Bapak Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah berhasil untuk meminimalisir drugs di Indonesia,” ucap Ammar Zoni saat konferensi pers, Jumat (10/3/2023).
“Saya berharap semoga bisa diberhentikan secepatnya agar tidak ada lagi korban-korban seperti saya,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu Ammar meminta maaf kepada istri dan keluarganya lantaran keputusannya untuk menggunakan narkoba dan kembali diamankan.
“Pertama-tama saya mau minta maaf kepada istri saya, maafkan saya, saya minta maaf kepada keluarga saya, saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya yang sudah kecewa kepada saya,” tutup Ammar.