Cekkabaronline.com, Bekasi – Setelah ramai pemberitaan dugaan perselingkuhan suaminya, Rendy Kjaernette dengan Syahnaz Sadiqah, Lady Nayoan dikabarkan mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat pada Senin 10 Juli 2023.
Kabar tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Bekasi, lewat kuasa hukumnya, Lady mendaftarkan gugatan tersebut.
“Iya benar, bahwasannya ada gugatan cerai atas nama Lady Veronica Nayoan (menggugat) melawan Rendy Himawan alias Rendy Kjaernett (tergugat),” kata Ranto Indra Karta Humas Pengadilan Negeri Bekasi saat ditemui di kantornya, Senin (10/7/2023).
“Dari gugatan cerai, penggugat mengajukan gugatan perceraian dan hak asuh anak,” sambungnya.
Meski sudah mendaftarkan, Ranto belum bisa menunjukkan nomer perkara dari gugatan Lady Nayoan terhadap Rendy Kjaernette, karena berkas yang masuk belum didata.
“Berkas baru banget kami terima belum diketahui dan ditentukan Ketua Pengadilan. Jadi nomor perkaranya belum keluar termasuk tanggal persidangan,” pungkas Ranto.
Gugatan yang dilayangkan Lady sepertinya menjadi puncak kekecewaannya terhadap Rendy yang beberapa kali kepergok berselingkuh dengan Shahnaz Sadiqah.
Menariknya gugatan yang dilayangkan Lady usai video klarifikasi Syahnaz Sadiqah dan Jeje Govinda viral. Yang isi video tersebut hanya penyesalan Syahnaz kepada Jeje tanda ada permintaan maaf kepada keluarga Rendy Kjaernette.