Cekkabaronline.com, Tangerang Selatan – Irwan Barata, bassist band Stinky Reborn akhirnya memberi tanggapan terkait somasi yang dilayangkan mantan personel Stinky, Ndhank Suratman yang melarang Stinky dan Andre Taulany menyanyikan lagu ‘Mungkinkah’.
Sebelum melayangkan somasi tersebut, kata Irwan, Ndhank sempat mengajukan permintaan sebesar 10 juta rupiah untuk royalty lagu ‘Mungkinkah’ setiap dibawakan.
“Dia minta Rp 10 juta, gila lo, sekali main, dia nulis asal doang itu, ‘Gue minta 10 juta nih’,” ungkap Irwan Batara, di kawasan Jurangmangu, Tangerang Selatan, Selasa (2/1/2024).
Padahal, selama ini, lanjut Irwan, Stinky selalu memberikan royalty langsung kepada Ndhank sebesar 250 ribu rupiah dari honor Stinky setiap manggung diluar royalty yang dibayarkan oleh Lembaga Manajemen Korektif (LMK).
“Ini fluktuasi (nominalnya). Satu lagu kita hargai Rp250.000. Cukup lah. Kalau dari KCI dan publisher kan lebih kecil lagi, malah cuma berapa ribu doang,” ujar Irwan.
“Kalau dari KCI dan publisher kan lebih kecil lagi, malah cuma berapa ribu doang,” lanjutnya.
Irwan dan kawan-kawan tidak menggubris somasi Ndhank, hal itu ditunjukkan saat tampil di sebuah acara di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (2/1/2024), Stinky Reborn tetap membawakan lagu ‘Mungkinkah’.
Secara tegas Irwan menyebutkan lagu ‘Mungkinkah’ bukan ciptaan Ndank sendiri, tapi juga ada peran dirinya dalam proses pembuatan lagu tersebut dan sudah terdaftar di publisher dengan dua nama pencipta.
“Dari segi legal atau hukum ini lagu Mungkinkah itu diciptakan oleh 2 orang, Irwan dan Ndank. Kenapa kita masih tetap membawakan lagu Mungkinkah karena lagu itu secara legal terdaftar di publisher atau lembaga kolektif royalti seperti KCI dan WAMI terdaftar atas dua nama,” kata Irwan Batara.
“Jadi Kalau Ndank melarang, kan Stinky masih ada Irwan. Kecuali kalau lagu yang Ndank ciptakan sendiri, its oke. Kita tidak akan membawakan. Tapi kan itu lagu Ndhank dan Irwan,” pungkasnya.