Rea Wiradinata Bantah Ajukan Damai, Noverizky: Saya Pegang Proposal Damai dari Dia

Foto: Istimewa

Cekkabaronline.com, Jakarta – Perseteruan antara selebgram, Rea Wiradinata dengan Noverizky Tri Putra Pasaribu semakin memanas. Setelah sebelumnya Rea membantah tudingan memiliki hutang sebesar 2,5 Milyar kepada Noverizky, kini Noverizky memberi tanggapan balik.

Bahkan, karena merasa namanya dicemarkan atas tudingan tersebut, Rea pun berencana akan melaporkan Noverizky atas dugaan pencemaran nama baik.

“Saya tertawa membaca pernyataan Rea di media yang akan lapor polisi karena merasa nama baiknya tercemar ketika ditagih utang. Dimana-mana orang punya utang itu berusaha buat membayar, bukan malah marah-marah saat ditagih,” ungkap Noverizky melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Minggu (4/2/2024).

Noverizky mengungkapkan bahwa, Rea sudah mengakui soal utang piutang dan sidang Pengajuan Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas Rea telah dikabulkan.

“PKPU atas Rea telah dikabulkan. Perjanjian perdamaian telah disampaikan di muka pengadilan. Utang telah diakui dan akan dibayarkan oleh Rea. Kebohongan apa lagi yang mau diberitahu Rea ke masyarakat?,” ungkap Nove.

Meskipun fakta telah membuktikan bahwa Rea memberikan keterangan palsu, dia tampaknya tidak mengakui kesalahan tersebut. Noverizky, menyatakan keheranannya atas tuduhan pansos dan fitnah yang dilontarkan Rea terhadapnya.

“Semua buktinya saya pegang. Ada surat pinjam-meminjamnya. Pengadilan Niaga juga sudah memenangkan saya. Dia juga sudah menyampaikan proposal perdamaian yang isinya bersedia membayar utang. Sekarang dia sudah kehabisan akal sehingga bisanya cuma menyerang saya dengan tuduhan pansos,” kata Nove.

Foto: Istimewa

Noverizky menegaskan bahwa konflik antara mereka adalah seputar utang-piutang, bukan upaya memanfaatkan momen untuk mencari ketenaran seperti yang dituduhkan Rea.

Bahkan, Noverizky menyatakan keterkejutannya terhadap rencana Rea untuk melaporkan ke polisi, sambil menyindir bahwa seharusnya orang yang memiliki utang berusaha untuk membayar, bukan malah marah-marah saat ditagih.

“Nah, laporan saya terhadap dia di Polres Jaksel saja masih jalan. Apalagi saya punya bukti baru yakni pengakuan langsung dari Dato Sri Mohd Shaheen asal Malaysia di pengadilan setempat yang menyatakan bahwa uang Rp6,4 miliar itu adalah fee pendampingan hukum, bukan titipan bisnis,” ungkapnya.

“Yang blunder sekarang kan Rea. Dulu bilang uang itu adalah titipan bisnis, sekarang dia mengakui bahwa uang itu fee pendampingan hukum dari Dato Shaheen kepada saya. Itulah mengapa saya bilang Rea kehabisan akal. Seutas jerami pun dia pegang asal tidak tenggelam,” pungkas Nove.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *