Fuji An Laporkan Sebuah Perusahan Atas Dugaan Penggelapan

Foto: Fuji An Laporkan Perusahaan

Cekkabaronline.com, Fujianti Utami Putri, atau yang lebih dikenal sebagai Fuji, secara resmi melaporkan dugaan penggelapan yang melibatkan sebuah perusahaan dan beberapa individu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (27/3/2025).

Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, mengonfirmasi laporan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami resmi melaporkan perusahaan serta beberapa pihak terkait. Namun, semuanya masih dalam proses lidik,” ujar Sandy.

Foto: Fuji An Laporkan Perusahaan

Saat ditanya lebih lanjut mengenai laporan ini, Sandy belum dapat memberikan rincian detail. “Kami belum bisa menyampaikan lebih jauh karena proses penyelidikan masih berlangsung. Untuk informasi lebih lengkap, silakan menghubungi pihak kepolisian,” tambahnya.

Terkait jumlah kerugian yang dialami Fuji, Sandy juga menyarankan agar informasi tersebut ditanyakan langsung ke kepolisian. Ia menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan saksi, panggilan, serta bukti-bukti yang mendukung laporan tersebut.

Laporan ini ditujukan kepada sebuah badan usaha dan beberapa individu yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan.

“Intinya, laporan ini terkait badan usaha. Siapa saja yang bertanggung jawab nantinya akan lebih jelas setelah ada panggilan terhadap pihak terlapor,” ungkap Sandy.

Foto: Fuji An Laporkan Perusahaan

Kasus ini diduga melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan serta penggelapan. Namun, Sandy tidak mengungkapkan jumlah kerugian secara pasti dan meminta media menanyakan langsung kepada pihak kepolisian.

Fuji sendiri mengaku tidak mengingat secara detail jumlah kerugian yang dialaminya. Namun, ia menegaskan bahwa uang hasil kerja kerasnya beberapa kali dibawa kabur oleh mantan rekan kerja.

“Saya kurang ingat detailnya, karena hal ini terkait dengan manajer saya,” ujarnya.

Meski menghadapi kasus ini, Fuji memilih untuk mengambil pelajaran dari kejadian tersebut. “Saya jadikan ini sebagai pengalaman dan pembelajaran ke depannya. Tidak perlu terlalu disesali, yang terpenting keadilan harus ditegakkan,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *