13.7 C
New York
Jumat, April 24, 2026
spot_imgspot_img
spot_img

Vonis 7 Tahun Ammar Zoni Bikin Aditya Zoni Syok, Gak Nyangka Banget

Cekkabaronline.com, Jakarta – Sidang putusan kasus yang menjerat pesinetron Ammar Zoni digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 23 April 2026. Dalam sidang tersebut, Ammar dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar. Momen ini menjadi sorotan publik, terutama karena kehadiran sang adik, Aditya Zoni, yang tampak menyaksikan langsung jalannya persidangan.

Aditya Zoni terlihat datang sejak awal persidangan dan duduk dengan penuh perhatian. Ia mengikuti setiap proses yang berlangsung dengan raut wajah serius. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan keluarga terhadap Ammar yang tengah menghadapi sidang akhir, yakni pembacaan putusan hakim.

Saat majelis hakim membacakan vonis, suasana ruang sidang menjadi tegang. Ammar Zoni resmi dinyatakan bersalah atas kasus yang menjeratnya. Hakim memutuskan hukuman tujuh tahun penjara serta denda Rp1 miliar, yang menjadi salah satu vonis tertinggi dibandingkan terdakwa lainnya dalam perkara tersebut.

Reaksi Aditya Zoni pun langsung terlihat begitu putusan dibacakan. Wajahnya berubah drastis, dengan mata yang melotot dan ekspresi tegang. Ia tampak tidak menyangka bahwa sang kakak akan menerima hukuman seberat itu.

Usai sidang, Aditya mengungkapkan perasaannya kepada awak media. Ia mengaku terkejut dengan keputusan hakim yang menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Ammar. Baginya, putusan tersebut di luar perkiraan keluarga.

“Kaget ya kaget, gak nyangka banget tujuh tahun buat bang Ammar, pastinya kecewa sama hakim,” kata Aditya Zoni.

Foto: Komentar Aditya Zoni Soal Vonis Ammar Zoni

Aditya juga menyoroti perbedaan vonis yang diterima Ammar dibandingkan dengan lima terdakwa lain dalam kasus yang sama. Menurutnya, hukuman yang dijatuhkan kepada kakaknya terbilang paling berat, sehingga menambah rasa kecewa yang dirasakannya.

Dalam kesempatan tersebut, Aditya menyarankan agar Ammar mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. Ia mendorong kakaknya untuk mengajukan banding dengan harapan hukuman yang dijatuhkan bisa dikurangi.

“Ya pasti ada ketakutan vonisnya (bertambah) kalau banding. Tapi kami percaya sama penegak hukum,” ucapnya.

Meski demikian, Aditya juga menyadari bahwa pengajuan banding memiliki risiko tersendiri. Ia memahami kemungkinan hukuman bisa bertambah jika proses banding tidak berjalan sesuai harapan. Namun, ia tetap menaruh kepercayaan pada sistem peradilan yang berlaku.

Di akhir pernyataannya, Aditya Zoni meminta dukungan dan doa dari masyarakat. Ia berharap proses hukum yang dijalani Ammar ke depan dapat memberikan hasil yang lebih ringan dan membawa kebaikan bagi keluarganya. “Mohon doanya aja ya,” pungkas Aditya Zoni.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

100PengikutMengikuti
14,300PengikutMengikuti
44,000PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles