16.5 C
New York
Jumat, April 24, 2026
spot_imgspot_img
spot_img

Sudah Memaafkan, Rayen Pono Tetap Laporkan Ahmad Dhani, Ternyata Ini Penyebabnya

Cekkabaronline.com, Jakarta. Penyanyi Rayen Pono secara resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penghinaan nama marga. Pelaporan ini muncul setelah Ahmad Dhani diduga menyebut nama Rayen secara tidak pantas dalam sebuah percakapan serta forum publik, yang dinilai mencederai harga diri pribadi dan keluarga besar Pono.

Didampingi oleh tim kuasa hukum, Rayen menyampaikan bahwa proses pelaporan berjalan lancar dan telah diterima secara resmi oleh kepolisian. “Hari ini saya telah membuat laporan secara resmi. Semua berjalan baik dan sudah diterima oleh pihak yang berwenang,” ujar Rayen di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (23/4/2025).

Kuasa hukum Rayen, Jajang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melampirkan bukti-bukti kuat yang mendukung laporan tersebut. Di antaranya adalah tangkapan layar dari undangan yang dikirim pentolan band Dewa 19 itu, di mana nama Rayen ditulis sebagai “Rayen Porno”. Selain itu, rekaman video dari sebuah debat terbuka juga turut disertakan, menunjukkan Ahmad Dhani kembali melontarkan penyebutan tersebut secara publik.

Foto: Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani

“Dalam video tersebut, klien kami kembali disebut dengan nama yang telah diplesetkan, dan itu terjadi dalam forum yang disaksikan banyak orang,” jelas Jajang.

Rayen Pono mengungkapkan bahwa tindakan tersebut tidak hanya menyakiti dirinya, tetapi juga menyentuh sensitivitas dan harga diri masyarakat yang berasal dari marga Pono, termasuk keluarganya yang berada di Ambon dan Nusa Tenggara Timur.

“Ini bukan hanya soal saya secara pribadi. Ini soal harga diri seluruh keluarga besar Pono, yang merasa dihina di ruang publik,” tutur Rayen.

Foto: Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani

Sebelumnya, Rayen mengaku telah memaafkan Ahmad Dhani atas insiden pertama yang terjadi dalam percakapan pribadi. Ia bahkan menyebut bahwa permintaan maaf dari Dhani sudah diterima, sehingga sempat menganggap persoalan itu selesai.

“Chat itu kan sebenarnya adalah bukti runutan bahwa narasi Rayen Porno itu ada. Jadi kalau urusan chat sebenarnya sudah clear karena Mas Dhani juga sudah minta maaf,” ujar Rayen.

Namun, keputusan untuk melanjutkan langkah hukum muncul kembali setelah Ahmad Dhani mengulangi penyebutan tersebut dalam forum debat terbuka di kawasan Senayan pada 10 April 2025. Forum tersebut berlangsung secara live dan disaksikan oleh publik.

“Yang menjadi substansi paling utama adalah ketika bercandaan yang meremehkan itu dilakukan lagi dalam debat terbuka, disaksikan semua orang secara live,” tegas Rayen.

Foto: Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani

Ia pun menegaskan bahwa keputusan hukum ini bukan karena emosi sesaat, melainkan bentuk penghormatan terhadap martabat marga dan komunitas.

“Jadi teman-teman jangan mislead ya, jangan ada komen-komen yang bilang, ‘Ah Rayen kemarin lo bilang udah maafin. Sekarang tiba-tiba lo lapor’. Nggak, saya gentlemen, gitu,,” tegas Rayen.

Laporan Rayen tertuang dalam LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI dan kini tengah diproses oleh Direktorat Tindak Pidana Umum. Ahmad Dhani dilaporkan dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 156, Pasal 310, dan Pasal 315 KUHP, serta Pasal 16 juncto Pasal 1 huruf (b) Undang-Undang No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

100PengikutMengikuti
14,300PengikutMengikuti
44,000PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles