Cekkabaronline.com, Jakarta. Aktris kontroversial Nikita Mirzani resmi mencabut gugatan wanprestasi yang sebelumnya ia layangkan kepada Reza Gladys. Langkah hukum ini diumumkan langsung oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Juli 2025.
Fahmi menjelaskan bahwa keputusan mencabut gugatan bukan karena lemahnya bukti, melainkan karena Nikita ingin mengalihkan fokus sepenuhnya pada perkara pidana yang tengah berlangsung. “Saya sudah menyampaikan surat pencabutan karena setelah saya berdiskusi dan berdialog dengan Nikita, Nikita minta saya fokus kepada perkara pidananya dulu,” ujar Fahmi.
Fokus Utama Beralih ke Kasus Pidana
Dalam pernyataannya, Fahmi Bachmid menegaskan bahwa prioritas saat ini adalah menyelesaikan kasus pidana yang menjerat kliennya. Ia menyebut, berkas perkara dan jumlah saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan cukup besar dan memerlukan perhatian serius dari tim kuasa hukum.
“Setelah saya mempelajari, ada berkas yang cukup tinggi dan banyak saksi. Kita perlu konsentrasi dan kita fokus pada kasus pidana ini,” lanjutnya.
Dengan kompleksitas kasus yang melibatkan Nikita Mirzani dan terdakwa lainnya, Ismail Marzuki, Fahmi menganggap pencabutan gugatan wanprestasi sebagai langkah taktis dalam penyusunan strategi hukum mereka.
Sidang Pencabutan dan Agenda Pidana Mendatang
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan akan menggelar sidang terkait pencabutan gugatan wanprestasi pada Senin, 21 Juli 2025. Surat pencabutan sendiri telah resmi diserahkan dan diterima oleh bagian kepaniteraan.
Sementara itu, untuk kasus pidana yang menjerat Nikita Mirzani, sidang lanjutan akan kembali digelar pada Kamis, 17 Juli 2025, di Pengadilan Negeri yang sama. Agenda sidang tersebut adalah pembacaan putusan sela setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tanggapan terhadap eksepsi yang sebelumnya diajukan oleh pihak Nikita.
Strategi Hukum Dirahasiakan
Meski mencabut gugatan wanprestasi, Fahmi Bachmid belum memberikan kepastian apakah gugatan itu akan kembali dilanjutkan setelah kasus pidana selesai. Ia memilih untuk merahasiakan strategi hukum lebih lanjut sebagai bagian dari langkah profesional tim kuasa hukum.
“Apakah nanti akan dilanjutkan atau tidak, itu menjadi rahasia. Itu urusan nanti, strategi yang lainnya. Saya yang jelas, surat saya sudah nyampe kemarin dan sudah diterima di bagian Kepaniteraan,” tegas Fahmi.
Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan bahwa pencabutan gugatan terjadi karena lemahnya posisi atau bukti yang dimiliki oleh pihak Nikita Mirzani. Sebaliknya, ia menyebut bahwa pihaknya memiliki berkas dan data yang kuat, hanya saja fokus saat ini berada pada perkara pidana yang dinilai lebih mendesak.
Langkah Nikita Mirzani dalam mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys menjadi sorotan, terutama di tengah proses hukum lain yang sedang berjalan. Dengan fokus utama kini tertuju pada penyelesaian perkara pidana, publik menantikan bagaimana kelanjutan proses hukum ini akan bergulir di meja hijau. Strategi hukum yang dirancang oleh Fahmi Bachmid juga menandai bahwa tim kuasa hukum tengah mempersiapkan pembelaan yang matang untuk menjaga hak hukum Nikita Mirzani di tengah sorotan publik dan media.





