Cekkabaronline.com, Jakarta – Perseteruan Hukum Istri Andre Taulany dan Mantan ARTKasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Erin Taulany kini memasuki babak baru yang kian memanas di hadapan publik. Istri dari komedian kondang Andre Taulany tersebut secara tegas menepis seluruh tuduhan kekerasan fisik yang dialamatkan oleh mantan Asisten Rumah Tangga (ART) miliknya yang bernama Hera.
Guna membersihkan nama baiknya dari segala tuduhan miring, Erin mengambil langkah hukum yang berani dengan menyambangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Jakarta Pusat pada Senin, 18 Mei 2026.
Kehadiran Erin bersama tim kuasa hukumnya di lembaga legislatif tersebut bukan tanpa persiapan matang, melainkan untuk membeberkan bukti visual yang krusial bagi penyelidikan. Dirinya membawa sebuah hard disk berisi rekaman kamera pengawas atau CCTV yang diambil langsung dari kediaman pribadinya guna membantah seluruh kronologi palsu. Pihak Erin merasa perlu melakukan tindakan ini karena tudingan yang dilayangkan oleh Hera dinilai sudah terlampau jauh dan mengarah pada fitnah serta pembunuhan karakter di berbagai platform media sosial.
Rekaman video yang disiapkan tersebut tidak main-main karena merangkum seluruh aktivitas di dalam rumah Erin selama tiga minggu berturut-turut secara detail. Durasi waktu tersebut diambil tepat sejak awal mula Hera mulai bekerja di kediamannya hingga hari terakhir saat sang ART memutuskan keluar dari rumah. Erin mengklaim bahwa dari total 14 titik kamera pengawas yang terpasang aktif di rumahnya, sama sekali tidak ditemukan adanya indikasi tindakan kekerasan seperti yang dituduhkan.
”Di sini semua kegiatan saya, ada 14 kamera yang katanya saya menusuk pisau, yang katanya saya mencekik, yang katanya saya mencakar, yang katanya saya memukul dia, semua ada di sini. Ini adalah bukti CCTV yang sudah saya pindahkan dari CCTV di rumah ke hard disk. Dan ini adalah selama 3 minggu dia berawal dari kerja, kerja di rumah masuk sampai terakhir dia keluar dari rumah,” ujar Erin Taulany saat ditemui di kawasan, Jakarta Pusat, Senin (18/05/2026).
Kuasa Hukum Sebut Tuduhan Mantan ART Berlebihan
Tudingan yang mengemuka sebelumnya memang tergolong sangat berat dan menyudutkan, mulai dari klaim penusukan memakai senjata tajam, pencekikan, hingga pencakaran. Namun, tim penasihat hukum Erin meyakini penuh bahwa bukti digital yang mereka kantongi memiliki validitas tinggi untuk meruntuhkan seluruh argumen sepihak dari pihak lawan. Pembuktian lewat rekaman CCTV ini dirasa menjadi senjata utama dalam menghadapi opini negatif masyarakat yang telanjur berkembang liar akibat beredarnya konten-konten sepihak.
Kuasa hukum Erin, Ery Kertanegara, menegaskan bahwa seluruh cerita yang dibangun oleh pihak mantan ART tersebut terlalu dilebih-lebihkan serta tidak ditopang oleh fakta lapangan. Menurutnya, visualisasi dari belasan kamera pengawas di rumah kliennya justru memperlihatkan kondisi sebaliknya secara terang-benderang, di mana tidak ada satu pun momen kekerasan fisik yang terjadi selama periode waktu tiga minggu tersebut.
”Menendang, mencekik, mencakar, itu sangat jelas di CCTV itu terang-benderang tidak ada. Segala sesuatu yang diterangkan, dinyatakan, itu harus dapat dibuktikan untuk itu. Jadi itu. Sangat jelas apakah benar peristiwa itu ada? Nah, tadi sudah diterangkan bahwa peristiwa itu tidak ada,” ungkap Ery Kertanegara.
Pertanyakan Kejanggalan Prosedur Tanpa Hasil Visum
Selain membeberkan rekaman kamera pengawas, Erin juga melontarkan kritik dan mempertanyakan sikap pihak tertentu yang dinilai terlalu terburu-buru mengambil keputusan sebelum menelaah bukti secara utuh. Ia menyoroti adanya kejanggalan dalam penanganan perkara ini, terutama mengenai hasil visum resmi dari pihak medis yang hingga kini belum pernah dikeluarkan atau dipublikasikan secara sah ke hadapan publik, namun anehnya sudah memicu respons institusional.
”Apalagi kejanggalan belum keluar hasil visumnya, kenapa langsung DPR memutuskan seperti ini? Itu kan janggal banget. Saya punya bukti yang sangat valid atas fitnahan mereka,” kata Erin lagi.
”Kami datang tadi dengan semangat mencari keadilan. Ya. Dengan berani, kami datang ke DPR RI dengan semangat untuk mendapatkan keadilan, ya, karena kami juga membawa alat-alat bukti. Tentunya membawa semua alat-alat bukti yang valid, seperti CCTV dan bukti-bukti lainnya untuk juga dapat didengar keterangannya seperti apa,” pungkas Sunan Kalijaga yang juga kuasa hukum Erin.




