cekkabaronline.com, Jakarta – Polemik pencabutan sertifikat mualaf milik dokter kecantikan Richard Lee masih menjadi sorotan publik. Kali ini, lembaga Mualaf Center Indonesia (MCI) ikut terseret dalam isu tersebut setelah muncul anggapan bahwa sertifikat mualaf Richard Lee diterbitkan oleh yayasan tersebut.
Padahal, MCI menegaskan tidak memiliki hubungan apa pun dengan proses mualaf Richard Lee. Ketua Umum Mualaf Center Indonesia, Fandy W. Gunawan, akhirnya memberikan klarifikasi untuk meluruskan simpang siur informasi yang berkembang di masyarakat.
Fandy W. Gunawan menyampaikan, Richard Lee tidak pernah menjalani prosesi syahadat di bawah naungan Mualaf Center Indonesia. Karena itu, pihaknya memastikan tidak pernah menerbitkan dokumen apa pun terkait status mualaf sang dokter.
“Dokter Richard Lee itu tidak difasilitasi dan juga tidak bersyahadat di Mualaf Center Indonesia,” ungkap Fandy di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (7/5/2026).

Menurut Fandy, karena proses syahadat tidak dilakukan di MCI, maka data administratif Richard Lee otomatis tidak tercatat dalam sistem yayasan tersebut. Hal itu sekaligus membantah tudingan yang mengaitkan MCI dengan polemik pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee.
“Sertifikat syahadat beliau tidak diterbitkan di Mualaf Center Indonesia,” ucap Fandy.
Sebelumnya, Hanny Kristianto diketahui mencabut sertifikat mualaf Richard Lee. Langkah itu dilakukan karena dokumen tersebut disebut akan dibawa ke ranah hukum guna membuktikan status mualaf Richard Lee di tengah polemik yang berkembang.
Di sisi lain, kabar yang beredar di media sosial ternyata berdampak besar terhadap citra Mualaf Center Indonesia. Fandy mengaku pihak yayasan menerima banyak pesan bernada negatif hingga hujatan dari warganet yang mengira MCI terlibat dalam polemik tersebut.
Tak sedikit pula pihak yang menyudutkan MCI akibat informasi yang dinilai belum sepenuhnya benar. Situasi itu membuat yayasan merasa perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman yang semakin meluas.
“Ada beberapa yang langsung mengatakan bubarkan saja Mualaf Center Indonesia, terus juga secara apa mengatakan kami bikin kegaduhan,” katanya.
Karena itu, Fandy kembali menegaskan bahwa lembaganya tidak memiliki kaitan dengan pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee. Ia berharap klarifikasi ini dapat menghentikan spekulasi yang berkembang dan memulihkan nama baik Mualaf Center Indonesia di mata publik.
“Mualaf Center Indonesia tidak ada kaitan dengan pencabutan sertifikat mualaf yang dicabut dari DRL,” pungkas Fandy.




