Cekkabaronline.com, Jakarta – Dunia olahraga bela diri tanah air kembali diguncang oleh polemik internal yang tak kunjung usai. Ketegangan menyelimuti tubuh Pengurus Besar Muay Thai Indonesia (PBMI) menyusul semakin meruncingnya perselisihan dualisme kepengurusan. Situasi ini memicu kekhawatiran besar bagi ekosistem olahraga nasional, terutama terkait keberlangsungan pembinaan prestasi atlet yang saat ini berada dalam posisi terjepit di tengah konflik elite organisasi.
Menyikapi kebuntuan tersebut, kubu PBMI yang berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum
Farel Alfaret dan Sekretaris Jenderal Lutfi Agizal melakukan langkah konkret dengan mendatangi sejumlah lembaga tinggi otoritas olahraga. Kehadiran mereka merupakan upaya
untuk mencari perlindungan hukum sekaligus meminta mediasi agar polemik ini tidak terus
berlarut-larut. Mereka membawa misi penyelamatan bagi ribuan atlet yang hak-haknya mulai terabaikan akibat perpecahan kepengurusan.
Lutfi Agizal dalam keterangannya menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan membawa amanah besar dari akar rumput. Ia mengklaim didampingi oleh
perwakilan pengurus provinsi (Pengprov) serta para atlet yang datang dari berbagai penjuru
nusantara, mulai dari ujung timur Papua hingga ibu kota DKI Jakarta. Kehadiran mereka
merepresentasikan suara dari 1.200 atlet yang secara resmi memberikan mandat kepada
kepengurusan versi Farel-Lutfi.

Akar permasalahan ini disebut bermula dari ketidakpatuhan terhadap landasan hukum
organisasi. Pihak Lutfi menuding adanya maladminstrasi dalam penerapan aturan internal yang memicu kekacauan struktural di berbagai daerah. Pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dinilai menjadi pemicu utama yang membuat legitimasi kepengurusan menjadi dipertanyakan oleh banyak pihak di internal Muay Thai Indonesia.
“Kami menyampaikan bahwa terjadinya dualisme ini disebabkan adanya cacat dalam AD/ART yang dilakukan oleh pihak sebelah, termasuk penunjukan pelaksana tugas (PLT) di 30 Pengprov tanpa mencabut SK sebelumnya,” ujar Lutfi usai beraudiensi dengan KOI (Komite Olimpiade Indonesia) di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Selain persoalan penunjukan pelaksana tugas, kebijakan ekstrem berupa pembekuan pengurus
daerah juga menjadi sorotan tajam. Banyak pengurus di tingkat provinsi merasa disingkirkan secara sepihak tanpa adanya proses klarifikasi atau pembelaan diri. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang mengabaikan prosedur baku organisasi, seperti pemberian surat peringatan atau penyelenggaraan rapat koordinasi yang transparan.

Demi memulihkan stabilitas organisasi, kubu ini telah secara resmi bersurat untuk meminta
audiensi kepada tiga lembaga kunci: Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite
Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Mereka berharap para pemangku kepentingan dapat bertindak objektif dalam melihat duduk
perkara yang sebenarnya demi mengakhiri dualisme yang merusak citra olahraga bela diri ini.
“Kami ingin duduk bersama, menyelesaikan ini secara adil. Jangan sampai dualisme organisasi merugikan atlet yang sedang berjuang membangun karier,” tegasnya.
Dampak konflik ini ternyata merembes hingga ke aspek psikologis para atlet di lapangan.
Laporan dari perwakilan orang tua atlet menyebutkan adanya indikasi tekanan dan intimidasi yang dialami oleh anak-anak mereka. Tekanan semacam ini dinilai sangat merugikan,
mengingat konsentrasi atlet seharusnya terfokus pada latihan dan kompetisi, bukan pada kisruh politik organisasi yang tidak mereka pahami.
Hingga saat ini, pihak Lutfi masih dalam posisi menunggu itikad baik dan respons dari lembagalembaga terkait untuk segera menggelar pertemuan. Namun, jika jalan musyawarah tetap menemui jalan buntu dan tidak ada respon dari KONI maupun Kemenpora, mereka mengancam akan membawa isu krusial ini ke meja legislatif melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi X DPR RI sebagai upaya terakhir mencari keadilan.




