Cekkabaronline.com, Jakarta – Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar mengejutkan terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan publik figur. Seorang wanita berinisial ANW (26) secara terbuka mengungkap dugaan aksi pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dialaminya saat menghabiskan waktu di kawasan Jakarta Selatan. Peristiwa kelam tersebut diduga melibatkan penyanyi muda Betrand Peto di sebuah tempat hiburan malam.
Kejadian berawal ketika korban bersama rekannya mendatangi area SCBD pada Sabtu dini hari, 12 September 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Suasana yang semula diniatkan untuk bersantai dan berkumpul bersama rekan-rekannya mendadak berubah setelah seorang pekerja tempat hiburan mendatangi meja mereka. Pegawai tersebut memberikan penawaran untuk bergabung ke dalam ruang privat yang tengah disewa oleh sang artis.
“Jadi pada tanggal 12 dini hari itu, saya datang ke salah satu kelab di SCBD sekitar jam 02.00 bersama teman saya D. Kami datang untuk santai dan bertemu teman-teman. Tiba-tiba ada salah satu staf atau waiters kelab tersebut yang menghampiri dan menawarkan, ‘Mau nggak meramaikan room-nya si BP?’,” kata ANW dalam jumpa pers di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (13/9/2026).
Kronologi Insiden di Depan Toilet Kelab
Merasa tak ada indikasi bahaya, ANW dan rekannya berinisial D menerima ajakan tersebut dan melangkah masuk ke ruangan khusus itu. Rasa percaya yang tinggi kepada pihak pengelola serta iklim ruang privat yang dinilai terjamin membuat korban tidak menaruh curiga sedikit pun. Mereka bergabung untuk menikmati alunan musik dan sajian minuman di dalam ruangan.
“Saya tidak pernah berpikir negatif, saya mengira akan aman-aman saja, jadi kami setuju. Kejadian itu pelecehan itu terjadi saat mereka hendak ke toilet, yang mana disebut melakukan pelecehan seksual,” tambah ANW.
Situasi mulai berubah tak terkendali ketika ANW sempat melangkah keluar ruangan sejenak untuk mengambil barang pribadinya yang tertinggal. Sekembalinya dari luar, korban mendapati rekannya D sudah tidak ada di posisi semula karena sedang berada di kamar kecil. Insiden tak menyenangkan tersebut lantas terjadi secara mendadak tepat di area akses menuju toilet.
“Staf tersebut mengarahkan kami dan memastikan bahwa di dalam private room tersebut aman. Di dalam, minuman dibagikan dan kami sekadar menyapa serta menikmati musik,” tutur ANW.
“Handphone saya saat itu tertinggal di sofa luar ruangan. Saat saya keluar mengambil HP lalu kembali ke ruangan, teman saya D sudah tidak ada di tempat duduk karena sedang ke toilet,” tambah ANW.
“Namun sesampainya di depan pintu toilet, di situlah saya mengalami tindakan pelecehan seksual secara paksa dan disertai kekerasan,” tambah ANW.

Dugaan Kekerasan Fisik dan Langkah Hukum
Tindakan tidak menyenangkan malam itu ternyata tidak hanya menimpa ANW seorang. Rekannya yang berinisial D turut menjadi korban dugaan penganiayaan dan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh rekan dari Betrand Peto, hingga mengakibatkan luka fisik pada bagian telinganya.
Dampak dari peristiwa tersebut membuat pihak korban langsung mengambil jalur hukum resmi demi mendapatkan keadilan. Laporan kepolisian telah dilayangkan secara resmi ke markas Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/6780/1X/2028/SPK//POLDA METRO JAYA guna memproses dugaan tindak pidana yang terjadi.
Tim kuasa hukum korban yang dipimpin oleh Nathaniel Hutagaol menegaskan bahwa perkara ini mencakup unsur paksaan serta tindakan kekerasan yang nyata. Pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung berupa dokumen foto kepada tim penyidik untuk memperkuat laporan.
“Kami tegaskan, bukan hanya pelecehan, tetapi ada pemaksaan dan kekerasan fisik,” ucap Nathaniel.
“Semua bukti ini telah kami serahkan ke penyidik Polda Metro Jaya. Kami meminta Polda Metro Jaya bertindak tegas dan profesional, serta memohon Komnas Perempuan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ikut mengawal kasus ini,” tambah Nathaniel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bhudi Hermanto mengonfirmasi adanya penerimaan laporan kepolisian yang menyeret anak angkat dari selebritas kenamaan tersebut. Pihak kepolisian membenarkan bahwa pelaporan resmi telah diterima dan masuk dalam register penanganan markas Polda Metro Jaya sejak akhir pekan lalu.
“Dilaporkan hari Sabtu 12 September 2026 di SPKT Polda Metro Jaya,” kata Bhudi dalam keterangannya, Sabtu.
“Berinisial ATT alias BP anak angkat dari artis berinisial RSO,” tambah Bhudi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami detail kronologi serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang sempat viral di media sosial tersebut. Penanganan perkara ini diharapkan berjalan profesional transparan sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.





