24 C
New York
Jumat, September 18, 2026
spot_imgspot_img
spot_img

Terkuak di Persidangan: Produsen Farmasi Tegaskan Kandungan Tomat Putih Suplemen dr. Richard Lee Terbukti Bikin Kulit Cerah

Cekkabaronline.com, Tangerang – Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran hukum yang menjerat dokter kecantikan Richard Lee kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis, 17 September 2026. Persidangan ini menjadi panggung penting untuk menguji secara ilmiah tudingan klaim berlebih atau overclaim produk suplemen kecantikan yang sempat memicu kontroversi di masyarakat.

Sebelumnya, ruang publik dihebohkan oleh narasi yang menyebutkan bahwa promosi khasiat tomat putih yang digelorakan oleh Richard Lee merupakan sebuah kebohongan semata. Tudingan tersebut mendasari bergulirnya proses hukum hingga membuat sang dokter harus menghadapi dakwaan di meja hijau.

Guna mematahkan prasangka tersebut, tim penasihat hukum Richard Lee melayangkan sejumlah pertanyaan mendasar terkait formulasi bahan aktif suplemen langsung kepada produsen farmasi yang memproduksinya.

“Secara saintifik, tomat putih salah satu kandungannya L-Glutathione,” kata saksi Direktur PT Imedco Djaja di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (17/9/2026).

Pernyataan dari pihak pimpinan manufaktur farmasi tersebut memperjelas profil nutrisi utama yang terkandung di dalam produk yang disengketakan. Tim kuasa hukum kemudian mencecar lebih dalam mengenai efektivitas dan dampak nyata zat antioksidan tersebut terhadap regenerasi serta perubahan pigmen kulit manusia.
Di hadapan majelis hakim, saksi dari pabrik produksi farmasi tersebut mengonfirmasi fungsi utama bahan aktif L-Glutathione bagi perawatan estetika kulit.

“L-Glutathione bisa membuat kulit menjadi putih,” tutur saksi.

Mendengar paparan tersebut, penasihat hukum kembali menguji tingkat keyakinan saksi atas pernyataan medis yang disampaikannya di persidangan. Saksi pun memberikan jawaban singkat namun mantap tanpa keraguan. “Sangat yakin,” tegas saksi.

Mekanisme Kerja L-Glutathione Menurut Penjelasan Medis

Persidangan berlanjut dengan pendalaman mengenai batasan teknis serta mekanisme biokimia dari konsumsi suplemen berbahan dasar asam amino alami tersebut. Saksi memaparkan bahwa senyawa aktif L-Glutathione bekerja secara bertahap untuk mengoptimalkan tingkat kecerahan warna kulit hingga batas genetik paling maksimal.

Pihak produsen menekankan bahwa efek pencerah dari suplemen ini berjalan searah dengan fisiologi alami tubuh manusia, bukan hasil manipulasi kimia yang berbahaya.

“Menjadi putih dan menjadi cerah itu dalam definisi untuk L-Glutathione sebagai asam amino alami yang ada di dalam tubuh, itu hanya bisa menggeser untuk menjadi putih paling alami. Tapi kulit terputih Bapak, nanti kalau Bapak minum, yes, bisa membuat lebih cerah dan menjadi lebih putih,” pungkas saksi.

Awal Mula Perselisihan Hukum dan Tuduhan Overclaim

Kesaksian mendalam mengenai aspek medis dan farmasi ini menjadi poin krusial untuk menjawab keraguan publik sejak kasus ini mencuat. Perkara hukum ini sendiri berawal dari unggahan ulasan akun Doktif di media sosial yang menuding sejumlah produk kecantikan Richard Lee melakukan overclaim, tidak steril, dan dikemas ulang secara ilegal.

Laporan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Kesehatan tersebut kemudian menggelinding ke ranah hukum hingga menyeret Richard Lee ke dalam masa penahanan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

100PengikutMengikuti
14,300PengikutMengikuti
44,000PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles