Cekkabaronline.com, Jakarta – Inara Rusli kembali menjadi pusat perhatian publik setelah menghadiri Polda Metro Jaya pada Senin (1/12) untuk membuat laporan polisi terhadap Insanul Fahmi. Kehadirannya tidak sendirian, melainkan didampingi kuasa hukumnya, Hamrin Saragih. Langkah hukum itu disebut sebagai upaya Inara menegaskan haknya setelah merasa dirugikan oleh pria yang pernah dekat dengannya tersebut.
Hamrin Saragih menjelaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan dugaan penipuan yang dialami kliennya. “Kami melakukan pelaporan atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami,” ujar Hamrin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).
Menurutnya, pemicu utama laporan adalah perbedaan antara pengakuan dan kenyataan terkait status Insanul Fahmi saat menjalin kedekatan dengan Inara Rusli, yang kini berusia 31 tahun dan merupakan ibu tiga anak.

Dalam keterangannya, Hamrin menyebut Fahmi sempat mengaku masih lajang ketika mendekati Inara. Pengakuan tersebut berujung pada hubungan asmara sampai terjadinya pernikahan siri. Namun kenyataan di lapangan justru berbeda jauh, karena pria tersebut ternyata masih berstatus resmi sebagai suami dari selebgram Wardatina Mawa. Kondisi inilah yang menurut kuasa hukum menjadi dasar laporan dengan dugaan adanya unsur kebohongan.
“Di situ ada tipu muslihat yang kami temukan, dan kami tadi sudah melampirkan bukti-bukti,” jelas Hamrin. Ia menegaskan bahwa sejumlah dokumen dan rekaman komunikasi telah disampaikan kepada penyidik sebagai penguat laporan. Pihaknya pun berharap proses hukum dapat berjalan objektif sehingga terang benderang bagaimana kejadian sebenarnya.
Kasus ini sejatinya merupakan rangkaian dari polemik yang menyeret nama Inara Rusli sejak beberapa waktu lalu. Ia sebelumnya dituding terlibat perselingkuhan dan perzinaan dengan Fahmi, yang pada saat itu masih berumah tangga dengan Wardatina Mawa. Atas dugaan itu, Wardatina telah melaporkan Inara dan Fahmi ke pihak berwajib, sehingga persoalan ini melebar ke berbagai aspek hukum sekaligus.

Setelah laporan dari Wardatina bergulir, Fahmi sempat memberikan pernyataan yang mengejutkan. Ia mengklaim telah menikah siri dengan Inara sebagai pembelaan diri atas tudingan perselingkuhan. Bahkan, keduanya terekam CCTV menunjukkan interaksi yang dianggap terlalu dekat. Rekaman tersebut kemudian menyebar dan menjadi perbincangan luas di media sosial.
Merasa dirugikan oleh penyebaran rekaman dari rumahnya, Inara bergerak cepat dengan melapor ke Bareskrim Polri. Ia menuduh pihak tertentu melakukan akses ilegal sekaligus penyebaran CCTV tanpa izin. Laporan mengenai pelanggaran privasi ini menambah panjang rentetan konflik yang belum menunjukkan tanda mereda.
Tidak berhenti di sana, Inara kembali menempuh jalur hukum dengan mengadukan Fahmi atas dugaan penipuan karena mengaku tidak memiliki istri saat mendekatinya. Langkah ini disebut untuk membersihkan nama sekaligus menjawab berbagai tudingan yang muncul sejak kasus pertama mencuat.
Meski telah muncul berbagai pernyataan dari pihak-pihak terkait, penyidik kini memegang peranan penting untuk memastikan arah penyelesaian perkara. Pihak kepolisian diharapkan dapat menggali fakta secara komprehensif agar setiap dugaan dapat diuji secara hukum. Publik yang mengikuti perkembangan kasus ini juga menanti kejelasan agar polemik yang berkelindan tidak berlanjut menjadi simpang siur.
Hingga kini, baik Inara Rusli maupun pihak Insanul Fahmi belum menyampaikan komentar lanjutan setelah laporan terbaru dibuat. Proses hukum diperkirakan masih panjang mengingat banyaknya aspek yang harus diperiksa. Namun Inara menegaskan bahwa langkah yang ia ambil merupakan bentuk perlindungan diri sekaligus usaha mendapatkan keadilan atas peristiwa yang menimpanya.





