14 C
New York
Sabtu, Mei 2, 2026
spot_imgspot_img
spot_img

Terlilit Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar, Olivia Nathania Minta Nia Daniaty Tak Diseret dalam Kasusnya

Cekkabaronline.com, ​Jakarta – Olivia Nathania kembali menjadi sorotan setelah mengirimkan pesan khusus dari balik proses hukum perdata yang menjeratnya. Melalui kuasa hukumnya, Wendo Batserin, Olivia meminta dengan sangat agar permasalahan ganti rugi senilai Rp 8,1 miliar yang sedang dihadapinya tidak dikaitkan dengan sang ibunda, Nia Daniaty. Permintaan ini muncul di tengah proses eksekusi putusan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

​Sidang aanmaning yang digelar pada Rabu (11/3/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menjadi momen bagi Olivia untuk memberikan klarifikasi mengenai posisinya saat ini. Sebagai anak, Olivia merasa memiliki beban moral untuk melindungi keluarganya dari dampak hukum yang seharusnya menjadi tanggung jawab pribadinya. Ia berharap agar proses hukum ini berhenti pada dirinya tanpa harus membebani sang ibu secara materiil maupun moril.

​”Pesan dari klien kami bahwa beliau hanya ingin terlepas dari permasalahan ini. Jadi tidak menyeret daripada ibundanya sendiri,” tambah Wendo saat memberikan keterangan di hadapan awak media.

Keinginan Olivia ini didasari atas putusan hakim sebelumnya yang mewajibkan pembayaran ganti rugi secara tanggung renteng bersama sang suami dan juga Nia Daniaty selaku pihak terkait.

​Dalam surat terbuka yang dibacakan, Olivia juga memaparkan kondisi terkininya yang baru saja menghirup udara bebas. Ia mengaku sedang berjuang memulai hidup dari bawah setelah menyelesaikan masa hukuman tiga tahun penjara. Ia ingin publik mengetahui bahwa statusnya saat ini adalah warga biasa yang sedang berusaha mencari nafkah di tengah rusaknya reputasi akibat kasus CPNS bodong.

​”Saya Olivia Nathania telah menjalani dan menyelesaikan seluruh tuntutan pidana yang dijatuhkan kepada saya. Terkait dengan tuntutan perdata saat ini, saya baru memulai kehidupan baru,” ujar Wendo membacakan petikan surat Olivia.

Kalimat ini menegaskan bahwa Olivia telah melunasi “hutang” nyatanya kepada negara melalui jalur pidana dan kini fokus pada urusan perdata.

​Namun, kendala utama yang dihadapi adalah hilangnya kepercayaan publik yang berujung pada sulitnya mendapatkan pekerjaan. Olivia secara terbuka mengakui bahwa ia sedang dalam fase sulit untuk meyakinkan orang lain agar bisa memberinya kesempatan bekerja kembali. Kerusakan nama baik ini diakuinya menjadi batu sandungan yang sangat nyata bagi kelangsungan finansialnya.

​”Bahkan untuk memulai mencari pekerjaan, saya membutuhkan waktu dikarenakan kepercayaan orang terhadap saya dan nama baik saya telah rusak,” lanjut bunyi surat tersebut.

Pengakuan ini sekaligus menjelaskan mengapa dirinya hingga saat ini belum mampu membayar ganti rugi kepada ratusan korban yang menuntut hak mereka kembali sesuai putusan pengadilan.

​Klaim mengenai ketiadaan harta benda juga menjadi poin krusial yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum dalam persidangan tersebut. Wendo Batserin menjelaskan bahwa selama tiga tahun mendekam di penjara, Olivia tidak memiliki sumber penghasilan sehingga tidak memiliki aset untuk melunasi ganti rugi secara tunai. Hal ini menjadi alasan kuat mengapa pihak Olivia mengajukan keringanan pembayaran.

​”Hukuman badan telah dijalani selama tiga tahun, dan saat ini memang klien kami tidak mempunyai harta apa-apa,” tegas Wendo.

Fakta ini tentu kontras dengan nominal Rp 8,1 miliar yang harus dibayarkan. Kendati demikian, Olivia tetap menjanjikan sebuah itikad baik untuk mencicil kewajiban tersebut apabila kondisi keuangannya sudah mulai membaik dan stabil di masa depan.

​”Apabila saya memiliki kemampuan finansial yang memadai, saya akan bertanggung jawab sebagai bentuk itikad baik saya. Pengembalian tersebut akan saya lakukan dengan cara dicicil secara bertahap,” tulis Olivia.

Pertemuan lanjutan pada 1 April 2026 mendatang akan menjadi penentu apakah usulan cicilan ini diterima oleh para korban atau justru berlanjut ke tahap sita eksekusi.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

100PengikutMengikuti
14,300PengikutMengikuti
44,000PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles