25 C
New York
Rabu, April 15, 2026
spot_imgspot_img
spot_img

Olivia Nathania Digugat Ganti Rugi 8,1 Miliaran Rupiah, Nia Daniaty Sarankan Bayar Cicil

Cekkabaronline.com, Jakarta – ​Nasib malang belum beranjak dari Olivia Nathania. Putri penyanyi lawas Nia Daniaty ini kembali menjadi sorotan publik setelah para korban penipuan CPNS bodong melayangkan gugatan perdata. Para korban menuntut pengembalian kerugian materiil dengan total mencapai Rp 8,1 miliar, sebuah angka yang sangat besar bagi Oi yang baru saja menyelesaikan masa pidananya.

​Gugatan ini menjadi sorotan tajam karena tidak hanya menargetkan Oi sebagai pelaku utama, tetapi juga melibatkan Nia Daniaty. Nama sang diva ikut dicantumkan dalam berkas gugatan dengan harapan ada tanggung jawab renteng dari pihak keluarga. Tekanan ini membuat pihak Nia Daniaty merasa perlu meluruskan posisi hukum mereka yang sebenarnya.

​Melalui kuasa hukumnya, Nyoman Rae, Nia Daniaty secara tegas membantah adanya keterlibatan dalam skema penipuan yang dilakukan putrinya. Berdasarkan keterangan di Cilandak pada Rabu (11/3/2026), Nia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah ikut campur atau mengetahui proses penerimaan CPNS yang dipermasalahkan tersebut.

​”Ibu Nia mengaku tidak tahu sama sekali masalah Oi soal CPNS bodong ini. Jadi dia keberatan jika namanya ikut terseret,” kata Nyoman Rae ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

​Nyoman Rae menjelaskan bahwa secara prinsip hukum, beban tanggung jawab perdata adalah mutlak milik tergugat yang bersangkutan. Ia menilai langkah menyeret nama orang tua dalam kasus yang dilakukan oleh anak yang sudah dewasa secara hukum adalah tindakan yang tidak tepat dan melanggar kaidah hukum tunggal.

​”Ya kalau perdata atau pidana ya tanggungjawabnya tunggal, yaitu tergugat. Tidak bisa ditanggung renteng seperti ini,” ucapnya.

​Meski demikian, situasi ini membawa beban psikologis tersendiri bagi Nia Daniaty. Munculnya kembali kasus lama yang sudah sempat mereda membuatnya kaget, mengingat ia selama ini berusaha menjaga jarak dari persoalan hukum Oi agar bisa fokus pada kehidupannya sendiri.

​”Ibu Nia sehat pastinya dan dia gak mau lah terseret masalah ini, karena ini pure masalah Oi. Jadi ibu Nia tidak mau ikut campur,” jelasnya.

​Nia Daniaty tampaknya menyadari bahwa meskipun secara hukum ia bersih, secara moral ia memiliki beban untuk membimbing anaknya. Sebagai bentuk empati kepada para korban, Nia kabarnya terus mendorong Oi agar bersikap kooperatif dan menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban finansialnya.

​Harapan keluarga adalah agar Oi bisa mulai mencicil ganti rugi tersebut sesuai kemampuan, sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata atas kesalahan masa lalu. Dialog internal pun terus dilakukan untuk memastikan Oi tidak lari dari kenyataan hukum yang tengah dihadapi saat ini.

​Langkah menyarankan pembayaran secara mencicil dianggap sebagai jalan tengah yang paling logis di tengah besarnya nilai gugatan yang diajukan. Nia berharap dengan adanya itikad baik dari Oi, permasalahan ini bisa segera tuntas tanpa harus terus menyeret nama besar keluarga di pengadilan.

​”Pasti ada perbincangan ibu dan anak. Ibu Nia meminta Oi bertanggung jawab dengan cara melunasi semuanya dengan cara mencicil,” ujar Nyoman Rae.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

100PengikutMengikuti
14,300PengikutMengikuti
44,000PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles