6.7 C
New York
Senin, April 20, 2026
spot_imgspot_img
spot_img

Ustaz Solmed ‘Ngamuk’ Nama Baik Dicemarkan, Resmi Polisikan Lebih dari 10 Akun Media Sosial!

Cekkabaronline.com, Jakarta – ​Kabar mengejutkan datang dari pendakwah kondang Ustaz Solmed. Merasa nama baiknya diinjak-injak oleh informasi yang tidak benar, suami dari April Jasmine ini akhirnya resmi mengambil langkah hukum. Didampingi tim kuasa hukumnya, sang ustaz mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan pelajaran bagi para pemilik akun media sosial yang dianggap telah melampaui batas dalam menyebarkan narasi negatif.

​Perseteruan ini memuncak ketika Ustaz Solmed merasa tidak ada lagi pilihan selain jalur pidana. Ia menegaskan bahwa urusan hukum terkait masalah ini telah sepenuhnya diserahkan kepada ahli agar diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Laporan tersebut pun kini telah resmi terdaftar dan diterima oleh pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

​”Berupa laporan resmi di Polda Metro Jaya. Dan tentunya satu hal dan lainnya saya berikan kepada Bang Boy Bonjol. Mungkin apa yang mau disampaikan,” ujar Ustaz Solmed mempersilahkan kuasa hukumnya, di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).

​Kuasa hukum Ustaz Solmed, Boy Bonjol, menyatakan bahwa proses pelaporan berjalan dengan sangat lancar di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pihaknya fokus menyasar akun-akun yang secara sengaja menyebarkan fitnah dan berita bohong. Boy menilai tindakan akun-akun tersebut telah merusak reputasi kliennya secara signifikan di mata publik.

​”Alhamdulillah tadi lancar ya laporan kita, diterima dengan baik oleh teman-teman di SPKT. Kita telah melaporkan akun-akun yang telah menyebarkan berita bohong, fitnah, yang ujung-ujungnya melakukan pencemaran nama baik daripada klien kami,” Boy Bonjol menjelaskan.

​Tak main-main, tim hukum telah menyiapkan pasal berlapis untuk menjerat para pelaku. Penggunaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) versi terbaru menjadi senjata utama untuk memberikan efek jera. Selain laporan pidana, pihak Ustaz Solmed juga memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang masih menyimpan konten fitnah tersebut di platform digital mereka.

​”Pasal yang kita laporkan pasal 433 dan 434 KUHP yang baru ya, terkait pencemaran dan apa namanya berita-berita bohong, hoaks ya, dan fitnah terhadap klien kami. Untuk selanjutnya bersama ini terkait laporan tersebut, kita ultimatum juga ya kepada akun-akun ya baik di Instagram maupun yang di TikTok atau di media-media sosial lainnya ya untuk segera menurunkan atau menghapus berita-berita bohong tersebut atau ya kita berhadapan, kita berhadapan dengan proses hukum,” urainya.

​Dampak dari hoaks ini ternyata bukan hanya menyerang pribadi Ustaz Solmed, melainkan juga mengusik ketenangan anak dan istrinya. Kondisi psikologis keluarga menjadi alasan kuat mengapa langkah hukum ini tidak bisa ditunda lagi. Boy menegaskan bahwa pintu perdamaian akan tertutup jika para pemilik akun tidak segera menunjukkan itikad baik dengan menghapus unggahan mereka.

​”Karena ini sangat-sangat merugikan daripada kepentingan klien kami. Jadi bagi yang merasa telah memiliki akun-akun yang menyebarkan berita-berita bohong tersebut, yang melakukan fitnah ya terhadap klien kami, segera diturunkan ya atau dihapus ya atau ya kita ketemu di sini, kita proses hukum. Ini laporan pidana, tidak menutup kemungkinan juga gugatan perdata terhadap pemilik daripada akun-akun tersebut,” kata Boy.

​Jumlah akun yang dilaporkan ternyata cukup fantastis dan kemungkinan besar akan terus bertambah seiring pengembangan penyelidikan. Tim hukum terus melakukan pemantauan ketat di berbagai platform untuk menyaring akun-akun lain yang ikut memanaskan suasana. Akun dengan jumlah pengikut besar pun tidak akan luput dari jeratan hukum jika terbukti menyebarkan narasi serupa.

​”Ada banyak, lebih dari 10 kita laporkan. Tidak menutup kemungkinan akun-akun yang lain yang memiliki followers dan pengikut yang banyak juga gitu,” imbuhnya.

​Ustaz Solmed sendiri mengaku terbebani dengan banyaknya pertanyaan dari rekan sejawat dan kolega mengenai kebenaran berita miring yang beredar. Baginya, langkah ke Polda Metro Jaya ini adalah bentuk klarifikasi nyata agar publik tahu mana fakta dan mana yang sekadar karangan belaka. Rasa lelah karena terus-menerus dikonfirmasi atas berita bohong membuatnya harus bersikap tegas.

​”Ya tentu sudah jadi berita publik ya bahwa pemberitaan akun-akun fitnah yang membuat berita hoaks terhadap saya ini bukan hanya diketahui oleh saya tapi oleh banyak pihak. Sehingga banyak orang memberikan laporan apakah ini benar. Nah pertanyaan-pertanyaan itu sangat mengganggu, karena berarti pemberitaan itu amat sangat serius ketika dibaca oleh teman-teman, sehingga mereka memerlukan klarifikasi ke saya,” ungkapnya.

​Keputusan besar ini diambil setelah melalui pertimbangan matang bersama keluarga besar dan diskusi panjang dengan para praktisi hukum. Harapan besarnya adalah agar ruang digital di Indonesia bisa bersih dari spekulasi liar yang merusak martabat seseorang. Dengan adanya laporan ini, Ustaz Solmed ingin memberikan sinyal bahwa hak setiap warga negara untuk dilindungi dari fitnah harus diperjuangkan.

​”Sehingga saya berkonsultasi kepada lawyer dan ke keluarga bahwa fitnah ini harus kita stop dengan cara memakai hak kita sebagai warga negara melapor kepada pihak kepolisian,” pungkas Ustaz Solmed.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

100PengikutMengikuti
14,300PengikutMengikuti
44,000PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles