9.2 C
New York
Senin, April 20, 2026
spot_imgspot_img
spot_img

Disebut Miliki 750 Dapur MBG, Uya Kuya Resmi Polisikan Akun Threads ke Polda Metro Jaya

Cekkabaronline.com, Jakarta – ​Dunia jagat maya kembali dihebohkan dengan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyeret nama figur publik sekaligus politisi, Surya Utama, atau yang lebih akrab disapa Uya Kuya. Tidak tinggal diam, presenter kondang ini mengambil langkah tegas dengan melaporkan sebuah akun media sosial ke pihak berwajib.

​Kasus ini bermula ketika sebuah unggahan di platform Threads mendadak viral karena mencatut nama dan foto Uya Kuya. Dalam unggahan tersebut, terdapat narasi yang mengklaim bahwa sang artis memiliki aset berupa 750 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Klaim fantastis ini langsung memicu reaksi beragam dari netizen.

​Merasa namanya disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak berdasar, Uya Kuya akhirnya resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. Langkah hukum ini diambil karena informasi tersebut dinilai sebagai fitnah yang dapat menggiring opini negatif di masyarakat serta merugikan kredibilitas dirinya sebagai tokoh publik.

​Berdasarkan data yang dihimpun, laporan polisi tersebut teregistrasi dengan nomor Nomor: STTLP/B/2746/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan dibuat pada Sabtu, 18 April 2026, tepat pukul 22.10 WIB. Dalam dokumen resmi tersebut, pelapor tercatat menggunakan nama aslinya, yakni Surya Utama.

​Uya menemukan foto dirinya telah diedit oleh oknum tidak bertanggung jawab. Foto hasil rekayasa tersebut kemudian disandingkan dengan teks yang menyebutkan kepemilikan ratusan dapur MBG. Uya menegaskan bahwa seluruh narasi dalam unggahan tersebut adalah murni hoaks.

​Akibat penyebaran konten yang dianggap menyesatkan tersebut, Uya merasa dirugikan karena informasi yang beredar seolah-olah merupakan fakta. Dan Uya Kuya meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas siapa di balik akun tersebut. Pelapor berharap proses hukum ini bisa memberikan efek jera bagi para penyebar hoaks di media sosial yang semakin marak terjadi belakangan ini.

​Pihak kepolisian menjerat terlapor dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024. Selain itu, laporan ini juga mencakup dugaan pelanggaran Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU ITE, serta Pasal 263 dan/atau Pasal 264 KUHP yang berkaitan dengan pemalsuan dokumen atau data.

​Hingga saat ini, identitas pemilik akun Threads yang mengunggah konten tersebut masih dalam tahap penyelidikan atau lidik. Polisi akan menelusuri jejak digital guna mengungkap siapa aktor intelektual di balik unggahan yang mencatut nama anggota dewan terpilih tersebut.

​Meski laporan sudah masuk ke meja penyidik, Uya Kuya sendiri terpantau masih irit bicara kepada awak media. Dirinya belum muncul secara langsung untuk memberikan pernyataan terbuka mengenai detail kerugian yang dialaminya.

​Hingga berita ini dibuat, Uya Kuya belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

100PengikutMengikuti
14,300PengikutMengikuti
44,000PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles