31.5 C
New York
Sabtu, Juni 6, 2026
spot_imgspot_img
spot_img

Didampingi Deolipa Yumara, Mantan ART Erin Anthony Tetap Buka Pintu Damai, Tapi dengan Syarat Sebagai Berikut

Cekkabaronline.com, Jakarta – ​Kasus dugaan kekerasan yang menyeret nama Rien Wartia Trigina, atau yang populer disapa Erin, mantan istri komedian Andre Taulany, kini kian bergulir panas. Konflik hukum yang melibatkan Erin dengan mantan Asisten Rumah Tangga (ART)-nya yang bernama Herawati alias Hera ini terus menyita perhatian publik setelah keduanya diketahui saling melayangkan laporan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak bulan Mei 2026 yang lalu.

​Awal mula perkara ini mencuat ke permukaan saat Hera memutuskan untuk melaporkan mantan majikannya tersebut atas dugaan tindakan kekerasan fisik serta verbal. Pemicu dari insiden itu kabarnya dipicu oleh masalah yang terbilang sepele, yakni kelalaian lupa menutup tirai jendela rumah dan masalah debu yang ada di dalam tempat sampah. Akibat kekhilafan tersebut, Hera mengaku mendapatkan perlakuan kasar berupa pukulan dan tendangan.

​Namun, kubu Erin tidak tinggal diam dan segera melancarkan bantahan keras terhadap semua tudingan miring tersebut. Melalui tim kuasa hukumnya, Erin justru memilih untuk melaporkan balik sang mantan ART ke pihak berwajib atas tuduhan melakukan akses ilegal serta menyebarkan informasi palsu yang dinilai menyudutkan nama baiknya.

Foto: Hera Mantan ART Erin Anthony Siap Buka Pintu Damai (Gugun)

​Di tengah riuhnya aksi saling lapor yang terjadi di kantor polisi, Hera ternyata memendam kepedihan mendalam yang selama ini disimpannya sendiri. Dirinya menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan untuk menjatuhkan posisi mantan majikannya, melainkan murni demi memperoleh kembali hak-hak dasarnya sebagai pekerja yang hingga saat ini masih tertahan di rumah tersebut.

​Saat menggelar pertemuan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (4/6/2026), Hera yang didampingi oleh dua pengacaranya, Deolipa Yumara dan Natalius Bangun, akhirnya bersuara. Dengan nada sedih, wanita ini merinci sejumlah barang pribadi miliknya yang masih belum bisa ia ambil kembali dari kediaman sang mantan majikan.

​”Saya mintanya ya haknya saya, kayak handphone, gaji yang 28 hari gitu, sama baju saya, dompet saya kan masih ada di sana semua,” kata Hera saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

​Insiden dugaan penganiayaan tersebut rupanya tidak hanya meninggalkan bekas secara fisik, melainkan juga menggoreskan luka psikologis yang sangat mendalam bagi diri Hera. Sebagai seorang pekerja domestik, pengalaman pahit ini seketika meruntuhkan rasa percaya dirinya untuk kembali mencari nafkah di rumah orang lain karena dibayangi ketakutan yang hebat.

Foto: Hera Mantan Art Erin Anthony Buka Pintu Damai (Gugun)

​”Iya, sangat. Sangat trauma saya. Takutnya dapat majikan yang main tangan lagi. Saya belum siap kerja sekarang, Mas,” tutur Hera.

​Walaupun menyimpan rasa kecewa yang luar biasa atas perlakuan yang ia terima dari Erin, Hera berusaha untuk tidak menutup mata hatinya rapat-rapat. Menunjukkan sikap bijak, ia menyatakan bahwa dirinya masih membuka lebar-lebar pintu komunikasi demi menyelesaikan konflik ini melalui jalan kekeluargaan.

​”Sebenarnya kalau dibilang kecewa atas perilakunya Bu Erin, saya kecewa banget, Mbak. Apalagi sekarang kan saya HP juga diambil, enggak bisa komunikasi sama anak,” kata Hera.

​”Ya, pokoknya tapi saya kan sebagai manusia biasa gitu loh. Beliau pun seorang ibu gitu loh. Ya, sudahlah saya melapangkan dada saya mengikhlaskan semuanya, membuka ruang buat memaafkan,” tambahnya.

​Melihat kebuntuan yang terjadi, pengacara kondang Deolipa Yumara, yang kini. Secara resmi menjadi kuasa hukum Hera mencoba mengambil jalan tengah untuk mendamaikan kedua belah pihak. Menurut pandangannya, perseteruan ini sejatinya berakar dari masalah komunikasi interpersonal dan relasi sosial yang tersumbat, sehingga ia berharap ego masing-masing pihak bisa ditekan agar keadilan restoratif dapat terwujud.

​”Iya, kalau ada, kalau kita pengacara itu kan ada dua pekerjaan. Pekerjaan pembelaan klien, itu yang paling penting. Yang kedua adalah membuka ruang,” ucap Deolipa Yumara.

​Usai mengamati runutan perkara dan mencek dokumen-dokumen yang ada, Deolipa punya pandangan kalau konflik ini merupakan dinamika dalam sebuah hubungan kerja dan hal itu lumrah terjadi di masyarakat. Ia menambahkan adanya miscommunication yang membuat masalah ini jadi serius, hingga kesalahpahaman ini melebar sampai laporan polisi oleh para pihak

​”Jadi di sini saya sampaikan, setelah saya mempelajari secara baik dokumen-dokumen yang ada, persoalan yang ada, walaupun sudah saling melapor di kepolisian, saya menganggap ini sebenarnya persoalan yang sebenarnya masih bisa diselesaikan secara baik,” katanya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

100PengikutMengikuti
14,300PengikutMengikuti
44,000PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles