29.6 C
New York
Selasa, Juni 30, 2026
spot_imgspot_img
spot_img

Gedung BPOM Digeruduk Massa, Tuntut Kejelasan Kasus Mafia Skincare

​Cekkabaronline.com, Jakarta – ​Aksi unjuk rasa berskala besar melanda Gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta pada Senin, 29 Juni 2026. Sejumlah massa mendatangi kantor otoritas pengawas tersebut demi menuntut transparansi total terkait penanganan skandal dugaan mafia skincare yang tengah menyita perhatian publik. Kehadiran massa dipicu oleh hilangnya rilis resmi bertanggal 11 Oktober 2024 dari situs web lembaga negara itu secara misterius.

​Massa mengecam tindakan penghapusan informasi tersebut yang dinilai mencederai keterbukaan informasi publik. Pengunjuk rasa mendesak BPOM untuk memberikan klarifikasi konkrit dan tidak menutup-nutupi perkembangan perkara hukum yang menjerat para pelaku industri kosmetik nakal. Isu ini langsung memicu gelombang pertanyaan mengenai integritas pengawasan produk kecantikan di tanah air.

​Pakar hukum sekaligus juru bicara aksi, Mirwansyah, tampil memimpin pergerakan tersebut guna menyuarakan keresahan konsumen. Ia menegaskan bahwa kedatangan mereka ke kantor pusat BPOM murni untuk menagih penjelasan resmi dan akuntabel mengenai kelanjutan penanganan perkara yang dulunya sempat dipublikasikan secara terbuka oleh BPOM sendiri.

​Dua Surat Somasi Tanpa Jawaban yang Jelas

​Sebelum menggelar aksi di jalanan, pihak pemprotes mengaku telah menempuh jalur administrasi resmi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka menyurati pihak kelembagaan terlebih dahulu demi meminta kejelasan, namun upaya damai tersebut tampaknya tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Langkah penyerahan dokumen itu dilakukan berturut-turut dalam kurun waktu sepekan terakhir.

​”Kegiatan kita hari ini di BPOM terkait dengan rilis 11 Oktober 2024 tentang pemberitaan mafia skincare. Kedatangan kita ke sini tidak lain karena surat kita per tanggal 23 Juni 2026 dan kemudian hari ini, 29 Juni 2026, kita sudah melayangkan dua surat,” ujar Mirwansyah.

​Suasana di dalam ruang audiensi pun dikabarkan sempat berjalan alot lantaran delegasi dari kedeputian BPOM dinilai berbelit-belit. Kendati massa telah berdiskusi maraton dengan lintas unit mulai dari bagian obat, hubungan masyarakat (humas), hingga tim advokasi hukum titik terang mengenai oknum yang menghapus arsip pengumuman krusial itu masih gelap gulita.

Foto: Mirwansyah kembali Datangi BPOM untuk Menanyakan Kasus Mafia Skincare. (Gugun)

​Perlindungan Konsumen dan Asas Praduga Tidak Bersalah

​Pihak otoritas pengawas obat dan makanan berkilah bahwa nama-nama korporasi yang diduga terlibat masih harus disembunyikan demi hukum. Mereka berdalih bahwa langkah ini diambil guna menghormati proses hukum yang berjalan dan menjaga nama baik pihak terafiliasi sebelum ada putusan inkrah dari pengadilan. Sentimen tersebut langsung memicu kekecewaan mendalam dari perwakilan pendemo.

​”Harapan kita adalah ada jawaban yang tegas, yang jelas, yang paripurna sehingga tidak menjadi pertanyaan dan asumsi liar di publik. Namun, perwakilan BPOM tidak mampu memberikan jawaban yang jelas karena katanya ada asas praduga tidak bersalah,” katanya.

​Publik kini mendesak agar identitas produk kosmetik berbahaya segera dibuka demi mencegah jatuhnya korban baru di kalangan masyarakat luas. Mirwansyah menilai kejelasan status hukum dari brand kecantikan bermasalah tersebut sangat krusial bagi keselamatan fisik dan proteksi finansial konsumen di Indonesia.

​”Oleh karena itu, sampai hari ini misteri siapa mafia skincare yang disebut oleh BPOM dalam pemberitaan 11 Oktober 2024 belum mendapatkan jawaban. Pertanyaan kami sebenarnya sederhana, siapa mafia skincare-nya?” ujarnya.

​Tuntutan Keterbukaan Publik atas Sanksi Administratif

​Hingga demonstrasi berakhir, misteri di balik aktor utama mafia komoditas kecantikan tersebut masih belum terkuak sama sekali. Padahal, dokumen digital yang sempat beredar sebelumnya dengan gamblang menyebutkan adanya sanksi berat berupa penutupan operasional pabrik produksi dan penarikan paksa produk dari pasaran secara massal.

​”Kalau memang ada pabrik yang ditutup dan ada produk yang dihentikan peredarannya, sebutkan agar publik tahu. BPOM hadir untuk melakukan monitoring dan edukasi sehingga masyarakat mengetahui produk yang bermasalah,” kata Mirwansyah.

​Di sisi lain, jajaran struktural BPOM tetap kukuh pada pendiriannya untuk mengunci rapat informasi identitas pelaku usaha kosmetik ilegal itu selama produk hukum berkekuatan tetap belum diterbitkan. Sikap tertutup ini disayangkan banyak pihak karena dinilai mengabaikan hak perlindungan kesehatan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas utama lembaga negara.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

100PengikutMengikuti
14,300PengikutMengikuti
44,000PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles