Datang Ke Sidang Vonis, Yama Carlos Pernah di DM Ibunda Richard Eliezer

Cekkabaronline.com – Jakarta. Artis Yama Carlo menjadi salah satu orang yang hadir langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk meyaksikan langsung vonis yang dibacakan majelis Hakim terhadap Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Ketika Bharada E divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa, Yama mengaku ikut merasakan suka cita dari para simpatisan yang hadir. 

“Saya ikut merasakan suka cita. Saya udah ada niatan ke sini, cuma entah kenapa ada aja halangannya, ada kegiatan. Entah kenapa hari ini kosong semuanya,” kata Yama Carlos di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Sebelum datang ke pengadilan, Yama menyempatkan diri mengantar anak ke sekolah terlebih dahulu. Namun saat izin ke istri untuk menyaksikan vonis Barada E, sang istri sempat mempertanyakan. 

“Tadi pagi saya antar anak sekolah, setelah itu izin ke istri mau ke Pengadilan Jakarta Selatan. Istri sempat yang ‘mau ngapain?’, mau ke sidangnya Ichad. Saya mau ikut merasakan jadi saksi peristiwa hukum bersejarah yang ada,” ujarnya.
Meski tidak ada hubungan keluarga dengan Barada Richard Eliezer, Yama pernah di DM ibunda Richard Eliezer. 

“Enggak ada hubungan keluarga, enggak ada hubungan saudara apapun. Karena saya rajin bikin vt tentang Ichad, percaya enggak percaya ibunda Ichad DM saya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *