Cekkabaronline.com, Jakarta – Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, memberikan rincian kronologi penangkapan artis terkenal Ammar Zoni terkait kasus narkoba.
Penangkapan dilakukan pada Selasa malam di sebuah apartemen di wilayah Serpong, Tangsel.
AKBP Panjiyoga menyatakan, “Kami amankan artis AZ di wilayah Serpong Tangsel di sebuah apartemen, dan kami temukan dua jenis narkotika. Saat ini, sedang melakukan pemeriksaan dan mengejar pemasok barang terkait artis AZ ini”.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi ganja dan sabu. “Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap artis AZ. Ada 1 orang masih terkait, dan untuk pemasoknya masih dalam pengejaran. Penangkapan dilakukan saat yang bersangkutan sedang berada di lobby apartemen dan tidak ada perlawanan,” jelasnya.
Dalam kamar Ammar Zoni, polisi menemukan 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja.
“Saat penangkapan, kondisi Ammar Zoni dalam keadaan sadar. Meskipun tidak ada perlawanan, yang bersangkutan bersikap kooperatif selama proses penangkapan. Saat ini, kami sedang melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pemasok barang narkotika ini,” tambah Panjiyoga.
Sejauh ini, satu orang, yaitu Ammar Zoni, berhasil diamankan, sementara pemasoknya masih dalam pengejaran.
Kasus ini masih terus dalam pengembangan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan terkait kasus narkoba yang melibatkan artis Ammar Zoni.