Cekkabaronline.com, Jakarta – Pasangan selebritas Ria Ricis dan Teuku Ryan menghadiri sidang cerai mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (19/2/2024). Sidang yang beragendakan mediasi atau perdamaian tidak mencapai kesepakatan, menurut pengakuan kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi.
Dalam sidang tersebut, Ria Ricis yang ngotot untuk bercerai masih mempertahankan keputusannya, sementara Teuku Ryan berusaha mempertahankan rumah tangga mereka. Hasil mediasi dianggap buntu karena tak ada kesepakatan yang dicapai di antara mereka.
Dedi Rizal Armidi, kuasa hukum Teuku Ryan, menjelaskan bahwa upaya mediasi dilakukan bahkan di luar persidangan untuk mencapai kesepakatan antara keduanya. Meskipun demikian, proses mediasi belum membuahkan hasil positif.
“Iya betul, mediasi Buntu. Hasilnya ada di hakim mediator, karena mediasi dilakukan hanya mereka bertiga, Ria, Ryan, dan hakim,” kata Dedi Rizal Armidi usai sidang.
“Yap betul (Ricis Ngotot cerai). Kalau Ryan kalian tahu sendiri, dia mau mempertahankan rumah tangga ini,” lanjutya.
Meski begitu, Dedi Rizal Armidi berharap agar doa-doa diberikan untuk menjaga keutuhan pernikahan kliennya, mengingat adanya anak dalam keluarga mereka. Ria Ricis dan Teuku Ryan dikaruniai seorang anak bernama Cut Raifa Aramoana selama dua tahun pernikahan mereka.
“Kami masih terus mengupayakan ya, kami sudah bertemu dengan kuasa hukum Ria. Tinggal kami buat kesepakatan untuk mediasi, setidaknya antar kuasa hukum saja dulu,” paparnya.
“Doain aja yang terbaik buat klien kami dalam pernikahannya,” tambah Dedi Rizal Armidi.
Sebelumnya, pada 30 Januari 2024, Ria Ricis mengajukan gugatan cerai secara ecourt ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS telah diberikan oleh petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk gugatan cerai tersebut. Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 21 November 2021 dan menggelar pesta pernikahan di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.