Polemik Kasus Kematian Dante, Pakar Hukum, Chairul Huda Tepis Tudingan Terhadap Tamara Tyasmara

Foto: Dr. Chairul Huda, Pakar Hukum Pidana (Gugun)

Cekkabaronline.com, Jakarta – Sebagian publik menuding Tamara Tyasmara bersekongkol dengan YA dalam kasus kematian Dante, tetapi pakar hukum Chairul Huda membantah adanya dugaan kesepakatan. Menurut Huda, tidak terlihat ‘making of mind’ atau kesepahaman antara Tyasmara dan YA.

“Dari hasil pengamatan saya, tidak ada apa yang disebut di hukum making of mind,” ungkap Huda di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (21/2/2024).

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa Tamara Tyasmara tidak berada di lokasi kejadian dan tidak berkontribusi terhadap peristiwa tersebut.

Huda juga merinci bahwa Tyasmara melarang putranya masuk ke kolam renang sebelum kedatangannya, namun perintah tersebut dilanggar oleh YA. Menurut Huda, ini menunjukkan bahwa YA melampaui kebijakan ibu korban, menanggung tanggung jawab pribadi pada kejadian tersebut.

Foto: Tamara Tyasmara jalani pemeriksaan (wawan)

Meskipun sebagian publik curiga, Chairul Huda menolak dugaan bahwa Tyasmara bersekongkol dengan YA untuk menghabisi Dante.

“Sangat jauh kalau dikatakan ada persekongkolan, ada kesepakatan, ada permufakatan di antara ibu korban dengan pelaku terkait dengan peristiwa itu,” tegasnya.

“Karena si ibu korban tidak ada di lokasi tidak ada di tempat, tidak berkontribusi dengan terjadinya peristiwa,” lanjutnya.

Foto: Dr. Chairul Huda, Pakar Hukum Pidana (Gugun)

Polemik semakin berkembang dengan pernyataan kontradiktif Tyasmara dan sorotan terhadap sikapnya dalam foto malam tahlilan Dante. Meski begitu, Chairul Huda menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada bukti konkret yang mendukung tudingan tersebut.

“Jadi saya pikir sangat jauh kalau dikatakan ini ada persekongkolan, ada kesepakatan, ada permufakatan di antara ibunya korban dengan pelaku terkait dengan peristiwa itu,” jelasnya.

Foto: Tamara Tyasmara jalani pemeriksaan (wawan)

Apa lagi ada fakta, kalau si ibu korban sempat meminta agar menunggu dirinya sebelum masuk kolam renang yang berlokasi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Tapi hal itu diabaikan tersangka YA

“Itukan menunjukkan sesuatu yang kalau si tersangka ini telah melampaui apa yang kemudian menjadi kebijakan atau ketentuan ibu korban,” terangnya.

“Jadi tanggung jawab pribadi dia pada kejadian itu sempat terjadi,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *