Cekkabaronline.com, Jakarta. Pasangan selebriti Rezky Aditya dan Citra Kirana kembali menyita perhatian publik dengan kehadiran mereka di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11/2024). Kedatangan mereka adalah untuk menghadiri gelar perkara terkait dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya. Kasus ini telah bergulir sejak 2021 dan memasuki babak baru dengan kemungkinan pelaksanaan tes DNA sebagai bukti penentu.
Pada kesempatan ini, Rezky dan Citra memilih untuk tidak memberikan banyak pernyataan kepada awak media. Sambil melempar senyum singkat, keduanya langsung menuju kendaraan mereka. “Nggak ada apa-apa. Langsung ke kuasa hukum aja,” ujar Rezky singkat. Citra pun menambahkan, “Boleh langsung tanya aja ke kuasa hukumnya Mas Ky ya,” sebelum masuk ke mobil.
Bukti DNA Jadi Kunci Pembuktian
Kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking, menjelaskan lebih lanjut bahwa laporan yang diajukan Wenny Ariani dianggap belum memiliki dasar hukum yang kuat. Menurut Ana, unsur penelantaran anak tidak terpenuhi, terutama karena tidak ada bukti DNA yang menunjukkan Kekey sebagai anak biologis Rezky. Ana menegaskan bahwa pihaknya telah berkali-kali menawarkan untuk melakukan tes DNA, namun belum mendapat respons positif dari pihak pelapor.
“Penelantaran anak hanya dapat dilakukan oleh ayah biologis, dan sejauh ini tidak ada bukti DNA yang menguatkan klaim Wenny,” jelas Ana. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya komunikasi, termasuk somasi, untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.
Harapan untuk Tes DNA dan Kepastian Hukum
Ana mengungkapkan bahwa pihaknya berharap ada kesepakatan dari pelapor untuk menjalankan tes DNA, yang dianggap sebagai jalan terbaik untuk memperoleh kepastian hukum. “Gelar perkara hari ini hasilnya mengarah pada tes DNA, kami lega karena akhirnya ada kemajuan,” kata Ana. Tes ini diharapkan dapat memberikan jawaban definitif atas status anak yang dilaporkan, sehingga tidak ada lagi keraguan atau fitnah yang beredar.
Ana menambahkan bahwa kliennya sangat siap untuk menjalani tes DNA kapan saja. Bahkan, mereka menyerahkan sepenuhnya kepada pihak pelapor untuk menentukan rumah sakit yang netral guna menghindari spekulasi negatif.
Perjuangan untuk Melanjutkan Kehidupan
Sebagai latar belakang, Wenny Ariani melaporkan Rezky atas dugaan penelantaran anak pada Agustus 2021. Laporan ini muncul setelah Wenny mengklaim bahwa Rezky adalah ayah biologis dari Kekey. Namun, kasus ini sempat dihentikan oleh pihak kepolisian karena kekurangan bukti hingga akhirnya dibuka kembali berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
Rezky dan Citra mengungkapkan harapan agar kasus ini segera mencapai titik akhir. Menurut Ana, kliennya ingin melanjutkan hidup tanpa harus terbebani dengan masalah hukum yang berkepanjangan. “Mereka ingin segera selesai karena ingin fokus pada kehidupan mereka ke depan,” tuturnya.
Dengan adanya keputusan untuk melaksanakan tes DNA, pihak Rezky dan Citra berharap proses hukum ini segera tuntas, memberikan kepastian baik bagi mereka maupun pihak pelapor, serta memperjelas status anak yang menjadi subjek dari laporan ini.