Habis Kesabaran, Ruben Onsu Polisikan Akun yang Fitnah Anak di Media Sosial

Foto: Ruben Onsu Laporkan Akun Vina.Run (Wawan)

Cekkabaronline.com, Jakarta – Presenter ternama Ruben Onsu akhirnya menempuh jalur hukum terkait unggahan fitnah yang menyeret anak-anaknya di media sosial. Pada Kamis (31/7/2025), Ruben mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, untuk membuat laporan resmi terhadap akun TikTok bernama @vina.run.

Ruben hadir dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Setibanya di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ia langsung memasuki ruangan penyidik untuk melakukan pelaporan. Hampir satu jam berada di dalam, Ruben keluar dan mengonfirmasi bahwa laporannya telah diterima.

Bacaan Lainnya

“Sesuai apa yang saya upload, saya melaporkan akun (TikTok) @vina.run,” tegas Ruben Onsu.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menegaskan bahwa laporan tersebut sudah teregister dengan nomor STT LP/B/5364/VII/POLDAMETROJAYA. Menurutnya, pihak terlapor dijerat dengan sejumlah pasal yang cukup berat.

“Laporan sudah terima dan pasalnya berlapis,” ujar Minola Sebayang.

Foto: Ruben Onsu Laporkan Akun Vina.Run (Wawan)

Minola menjelaskan, akun tersebut dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 27 juncto Pasal 45 serta Pasal 32 ayat 1 UU ITE, hingga pasal pada UU Perlindungan Anak. Ancaman pidananya bisa mencapai delapan tahun untuk UU ITE dan tiga tahun untuk pelanggaran yang menyangkut anak.

Ia juga merinci tindakan terlapor yang dianggap melampaui batas. Akun tersebut diduga membuat rekayasa foto keluarga Ruben, termasuk gambar anak-anaknya, untuk menyebarkan fitnah. Konten itu dituding mengurangi, menambah, dan memanipulasi data sebelum disebarkan kembali ke publik.

“Jadi kan dalam postingan itu kan ada rekayasa ya, terhadap gambar yang diambil, foto-foto Ruben yang diambil. Jadi ini merupakan tindakan yang merubah, mengurangi, menambah satu data dan kemudian mentransmisikannya ulang ya,” jelasnya.

Foto: Ruben Onsu Laporkan Akun Vina.Run (Wawan)

Langkah hukum ini diambil karena sebelumnya pihak Ruben sudah berupaya menegur pemilik akun. Namun, teguran itu diabaikan, bahkan unggahan fitnah semakin sering muncul.

“Setelah ditegur ternyata akun ini makin menjadi-jadi. Akhirnya Ruben kehabisan kesabaran dan membuat laporan kepolisian,” tambah Minola.

Kasus ini bermula dari unggahan akun @vina.run yang menuding anak Ruben Onsu dan Sarwendah sebagai hasil perselingkuhan dengan seorang pria bernama Paulus Pinontoan Tirajoh. Tuduhan itu membuat Sarwendah murka dan Ruben tersulut emosi karena anaknya menjadi sasaran fitnah.

Dengan laporan ini, Ruben Onsu berharap proses hukum bisa memberi efek jera bagi pelaku penyebar hoaks dan melindungi anak-anaknya dari serangan di dunia maya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *