Cekkabaronline.com, Jakarta — Upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh pihak Mayjen TNI (Purn) Adam Damiri kini memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, mantan perwira tinggi TNI itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memperkaya diri dari kasus korupsi PT ASABRI yang menyeret namanya.
Deolipa menyampaikan bahwa uang pengganti sebesar Rp17 miliar yang dibebankan kepada kliennya bukanlah hasil tindak pidana korupsi. Dana tersebut, kata dia, berasal sepenuhnya dari jerih payah pribadi dan hasil investasi keluarga Adam Damiri.
“Jadi kan Pak Adam Damiri ini kan dihukum membayar uang pengganti sebesar 17 miliar dari dana rekening pribadinya Pak Adam Damiri, yang sebenarnya uang itu bukanlah uang dari ASABRI,” ujar Deolipa Yumara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

Menurut Deolipa, uang yang menjadi dasar tuntutan itu tidak ada kaitannya dengan investasi maupun dana yang dikelola PT ASABRI. Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti transaksi keuangan untuk memperkuat permohonan PK tersebut.
“Bukan juga uang turunan dari puter-puter ASABRI, bukan. Tapi uang dari kerja Pak Adam Damiri berinvestasi dengan keluarganya dengan pihak lain yang tidak terkait dengan kasus ASABRI,” jelasnya.
Adam Damiri, yang kini berusia 76 tahun, dikenal sebagai salah satu tokoh militer senior yang pernah terlibat dalam operasi besar di Timor Timur. Dalam kasus megakorupsi ASABRI, ia dijatuhi hukuman berat dan kini tengah berjuang mencari keadilan melalui jalur hukum tertinggi.

Kuasa hukumnya menyoroti latar belakang kliennya sebagai seorang prajurit yang sepanjang kariernya mengabdi untuk negara. Ia menilai, posisi Adam sebagai direktur utama pada masa itu sebenarnya bukan ranahnya, karena tidak memiliki keahlian di bidang investasi.
“Memang sebenarnya belum tepat dia ditempatkan sebagai posisi direktur utama karena dia memang tentara kan. Tapi kemudian dia menjalankan pekerjaan sebagai direktur utama atas perintah dari negara,” tutur Deolipa.
Dalam pembelaannya, Deolipa juga menekankan bahwa kliennya tidak memiliki hubungan personal maupun profesional dengan para terdakwa lain yang terlibat dalam skandal ASABRI periode 2016–2020.
“Dia sendiri tidak begitu terlibat di dalam hal tersebut. Yang paling penting, dia tidak turut serta atau tidak bersama-sama dengan mereka, karena dia sudah pensiun,” tandasnya.





