24.1 C
New York
Rabu, April 15, 2026

Langkah Serius El Rumi-Syifa Hadju, Surat Rekomendasi Nikah Sudah Diproses

cekkabaronline.com, Jakarta – Kabar rencana pernikahan pasangan selebritas El Rumi dan Syifa Hadju mulai menemui titik terang. Proses administrasi keduanya disebut sudah berjalan, menyusul pengurusan surat rekomendasi nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Achmad Chalabi selaku Kepala KUA Kebayoran Lama. Ia mengungkapkan bahwa pihak keluarga dari calon mempelai pria telah datang untuk mengurus dokumen yang menjadi salah satu syarat penting sebelum pernikahan dilangsungkan.

“Beberapa hari yang lalu perwakilan pihak keluarga El datang ke sini untuk mengurus surat rekomendasi nikah. Sudah kita proses, sudah kita buatkan. Jadi, sudah sesuai persyaratan yang ada, memenuhi syarat. Jadi beliau sudah mengurus rekomendasi nikah gitu,” ujar Achmad Chalabi di kantornya, Selasa (14/4/2026).

Meski demikian, pihak KUA menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak mencantumkan waktu pelaksanaan akad. Hal ini lantaran surat rekomendasi nikah hanya berfungsi sebagai syarat administratif, bukan penentu jadwal pernikahan.

Foto: Cek Kabar Online

“Enggak ada. Itu kan yang bersangkutan. Jadi kalau rekomendasi nikah adalah persyaratan biasanya dari pihak laki-laki. Karena L kan domisilinya di Pondok Pinang kan, sesuai KTP. Dia mengurus dengan persyaratan yang lain sesuai dengan aturan, datang ke KUA Kebayoran Lama pihak perwakilan keluarganya untuk mengurus rekomendasi nikah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Achmad Chalabi menuturkan bahwa pihaknya hanya bertugas melakukan pemeriksaan berkas sesuai domisili calon mempelai. Dalam hal ini, El Rumi yang berdomisili di wilayah Kebayoran Lama mengurus persyaratan melalui KUA setempat.

“Itu belum tahu. Tugas kita adalah pemeriksaan untuk berkas-berkas yang diajukan, kalau yang laki-laki domisilinya di Kebayoran Lama, ya kita memeriksa berkas yang di Kebayoran Lama. Kalau wanitanya di Kebayoran Lama, kita periksa juga,” katanya.

Menariknya, proses pengurusan tersebut tidak dilakukan langsung oleh El Rumi. KUA memastikan bahwa yang datang adalah perwakilan keluarga, bukan yang bersangkutan secara pribadi.

“Perwakilan,” ungkap Achmad Chalabi singkat saat ditanya siapa yang datang mengurus dokumen tersebut.

Sementara itu, ia juga menegaskan bahwa El Rumi tidak hadir dalam proses administrasi tersebut. Hal ini dinilai wajar, mengingat pengurusan dokumen bisa diwakilkan oleh pihak keluarga.

“Tidak,” jawabnya saat ditanya apakah El Rumi datang langsung ke KUA.

Dengan telah diprosesnya surat rekomendasi nikah ini, publik pun semakin penasaran dengan kelanjutan hubungan El Rumi dan Syifa Hadju. Meski tanggal dan lokasi pernikahan masih dirahasiakan, langkah administratif ini menjadi sinyal kuat bahwa keduanya tengah bersiap menuju jenjang yang lebih serius.

Kini, perhatian publik tertuju pada pengumuman resmi dari kedua belah pihak terkait hari bahagia tersebut. Hingga saat ini, baik El Rumi maupun Syifa Hadju belum memberikan pernyataan langsung mengenai rencana pernikahan mereka.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles