Cekkabaronline.com, Jakarta – ​Wajah cerah terpancar dari selebritas Fujianti Utami Putri, atau yang akrab disapa Fuji An, saat melangkah keluar dari gedung Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (20/4/2026). Kehadirannya di sana bukan tanpa alasan; Fuji baru saja menemui penyidik untuk menindaklanjuti laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah yang menjerat mantan karyawannya. Senyum yang dilemparkan kepada awak media seolah menjadi sinyal bahwa kasus panjang ini mulai menemui titik terang yang selama ini ia nantikan.
​Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Fuji tampak jauh lebih tenang dibandingkan pertemuan-pertemuan sebelumnya. Kabar baik datang dari ruang penyidik, di mana pihak terlapor kabarnya telah memberikan keterangan yang signifikan. Proses hukum yang berjalan selama beberapa bulan terakhir kini menunjukkan progres yang amat positif bagi pihak sang pembuat konten.
​Sandy Arifin mengonfirmasi bahwa proses penyidikan telah memasuki babak baru setelah pihak terlapor menjalani pemeriksaan intensif. Menurutnya, semua bukti-bukti yang diajukan sudah mulai mengerucut pada pengakuan dari pihak lawan. Keterangan ini menjadi kunci utama dalam menentukan langkah hukum Fuji selanjutnya di meja hijau.
​”Kami mendapat informasi bahwa terlapor sudah mengakui perbuatannya dan kerugiannya juga sudah dihitung tadi, tapi tidak boleh kami sampaikan,” kata Sandy Arifin saat dampingi Fuji.

​Meskipun penyidik sempat melontarkan wacana mengenai upaya mediasi atau Restorative Justice (RJ), pihak Fuji tampaknya belum memberikan lampu hijau. Sandy menegaskan bahwa prioritas saat ini adalah melihat bagaimana proses penyidikan berkembang. Sejauh ini, mereka masih memantau bagaimana itikad baik yang ditunjukkan oleh terlapor setelah mengakui perbuatannya di hadapan polisi.
​”Tinggal menunggu itikad baik saja dari yang bersangkutan. Jadi sementara seperti itu keterangannya yang pasti dari terlapor sudah diperiksa kemarin dalam proses penyidikan,” ucap Sandy Arifin.
​Bagi Fuji pribadi, pengakuan dari mantan karyawannya tersebut merupakan sebuah kemenangan moral yang besar. Rasa sesak yang selama ini menghimpitnya perlahan sirna seiring dengan kejelasan status hukum yang akan segera ditetapkan oleh pihak berwenang. Ia tak henti-hentinya mengapresiasi kinerja cepat dari kepolisian dalam menangani perkara yang menguras energi dan materinya ini.
​”Alhamdulillah lega karena sebentar lagi akan ditetapkan sebagai tersangka ya, InsyaAllah. Pengen ngucapin terima kasih kepada Polres Jakarta Selatan karena sudah dibantu prosesnya dan lega banget dikarenakan ini sudah mulai kelihatanlah hasilnya gitu,” jelas Fuji An seraya tersenyum.
​Di balik rasa leganya, terselip rasa kecewa yang mendalam terkait motif penggelapan tersebut. Fuji membeberkan fakta mengejutkan bahwa uang miliaran rupiah miliknya digunakan oleh terlapor untuk gaya hidup mewah dan membiayai orang lain. Hal inilah yang membuat hati wanita berusia 23 tahun itu tertutup untuk menempuh jalan kekeluargaan atau perdamaian.
​”Uangnya buat beli mobil pacarnya katanya. Itu yang saya sesalkan, kok bisa gitu ya. Sekarang mau minta mobilnya balik, cewenya gak salah apa-apa. Itu kan hadiah dari terlapor,” katanya.

​Persoalan menjadi semakin rumit ketika membahas mengenai pengembalian kerugian. Dengan nilai kerugian yang mencapai angka miliaran rupiah, Fuji merasa skeptis uang tersebut bisa kembali secara utuh. Ia menyadari bahwa kemampuan finansial mantan karyawannya tersebut tidak akan sanggup menutup lubang yang telah diciptakan, meski sang karyawan dipaksa bekerja seumur hidup sekalipun.
​”Mau minta balikin gimana caranya? Totalnya hampir empat digit soalnya. Bukannya merendahkan, gaji dia aja juga gak cukup buat balikin sekarang,” ungkapnya.
​Menutup keterangannya, adik dari Fadly Faishal ini menegaskan komitmennya untuk tidak mundur satu langkah pun. Baginya, kasus ini bukan lagi sekadar soal nominal uang yang hilang, melainkan soal kepercayaan yang telah dikhianati secara keji. Fuji lebih memilih melihat keadilan ditegakkan di balik jeruji besi daripada menerima kompensasi yang tidak pasti.
​”Aku pengen dia dihukum seadil-adilnya sih karena apa yang udah dia perlakuan sama aku tuh menurut aku udah kelewatan banget, bukan sekadar uang doang soalnya. Aku mau kasus ini jalan terus,” tutup Fuji An.




