29.9 C
New York
Sabtu, Agustus 1, 2026
spot_imgspot_img
spot_img

Terkuak! Klarifikasi Petugas Soal Isu HP Ilegal dan Intimidasi Nikita Mirzani di Rutan

Cekkabaronline.com, Jakarta – Kabar menghebohkan yang menyeret nama Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu akhirnya mendapatkan jawaban resmi dari pihak berwenang. Kanwil Ditjen PAS DKI Jakarta menepis kabar burung yang mengklaim adanya tekanan fisik maupun psikis terhadap sang artis di dalam tahanan.

Polemik ini mengemuka setelah timbul tuduhan bahwa Nikita didatangi sejumlah pihak usai mengkritik dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Kritik tersebut diunggah di platform Instagram melalui perantara admin yang mengelola akun pribadinya.

Menjawab polemik penggunaan gawai dan rumor intimidasi, Kabid Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen PAS DKI, Edi Sigit Budiman, memberikan penjelasan gamblang.

“Tidak ada Intimidasi kepada yang bersangkutan NM (Nikita Mirzani) yang saat ini tengah menjalani masa tahanan di rutan Pondok Bambu,” katanya, Jumat (31/7/2026).

Sigit menerangkan bahwa tindakan sidak dan pemeriksaan yang dilakukan petugas semata-mata untuk merespons rumor liar di media sosial yang menyebut Nikita memegang telepon seluler secara tidak sah.

“Dari laporan itu kami membentuk tim pemeriksa dan melakukan pemeriksaan pada tanggal 30 Juli, sekitar jam 7 malam. Kami melakukan razia di Rutan Pondok Bambu, dan dari hasil razia tersebut, kita tidak menemukan hal-hal yang dilarang oleh rutan maupun lapas, terutama alat komunikasi handphone ilegal,” ujar Sigit.

Fakta di lapangan membuktikan bahwa komunikasi antara Nikita dan admin Instagram-nya tersambung melalui sarana telepon umum khusus pemasyarakatan. Penggunaan fasilitas tersebut sepenuhnya mematuhi prosedur operasional yang sah di lingkungan Rutan Pondok Bambu.

“Keterangan yang kami peroleh bahwa Nikita Mirjani mengomentari media sosial dari admin medsos yang dimiliki dan disampaikan melalui alat komunikasi yang legal wartelsuspas (warung telepon khusus pemasyarakatan),” ungkap Sigit.

Menariknya, artis yang kerap menjadi sorotan publik ini ternyata memiliki peran khusus dalam mendukung sosialisasi program komunikasi resmi di tempat penahanannya.

“Dia sendiri Dita layanan Wartelsuspas yang merupakan warung telekomunikasi pemasarakatan. Jadi alat komunikasi yang legal, yang memang resmi digunakan oleh warga binaan untuk melakukan komunikasi kepada keluarga ataupun kerabat daripada warga binaan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

100PengikutMengikuti
14,300PengikutMengikuti
44,000PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles