23.1 C
New York
Sabtu, Juni 13, 2026
spot_imgspot_img
spot_img

Terseret Kasus Blueray, Raffi Ahmad Ternyata Tolak Mentah-Mentah Tawaran Barang Gratis di New York​

Cekkabaronline.com, Jakarta – ​Kasus dugaan keterlibatan selebritas papan atas Raffi Ahmad dalam pusaran kasus penyelundupan elektronik ilegal Blueray akhirnya mulai menemukan titik terang. Suami Nagita Slavina tersebut mengambil langkah tegas untuk membersihkan namanya dari tudingan miring yang beredar.

​Demi meluruskan simpang siur informasi, Raffi Ahmad secara resmi menghadirkan seorang saksi kunci bernama Vina ke hadapan publik. Langkah krusial ini diambil guna memberikan kesaksian langsung mengenai aktivitas sang artis saat berada di Amerika Serikat.

​Vina, yang merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dan pernah bekerja di New York, membeberkan fakta sebenarnya. Dirinya mengetahui betul kronologi di balik dokumentasi foto Raffi Ahmad yang sempat viral di depan toko Blueray.

Komunikasi dengan Pihak Blueray

​Dalam sebuah konferensi pers resmi yang digelar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/6/2026), Vina mengungkapkan fakta mengejutkan. Ia mengaku sempat berkomunikasi dengan pengelola tempat tinggalnya di New York yang akrab disapa Ci Lili, yang juga terafiliasi dengan Blueray.

​Berdasarkan obrolan tersebut, pihak Blueray ternyata merasa prihatin atas polemik hukum yang menjerat ayah dua anak itu di tanah air. Mereka tidak menyangka interaksi yang sangat singkat di depan toko bisa berbuntut panjang hingga ke ranah hukum.

​”Kasihan A’ Raffi. Terus apa? Kan awalnya aku nggak tahu kenapa Ci gitu. Dia yang buat foto di depan Blueray itu jadi kasus padahal dia itu nggak masuk cuma foto aja di depannya,” kata Vina dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis

Foto: Raffi Ahmad akhirnya buka suara dan hadirkan saksi kunci, Vina, untuk mengklarifikasi keterlibatannya dalam kasus penyelundupan elektronik Blueray (Gugun)

(11/6/2026).

Konsisten Menolak Pemberian

​Lebih lanjut, Vina membongkar fakta baru mengenai sikap profesional yang ditunjukkan oleh presenter kondang tersebut. Pihak manajemen toko sebenarnya berniat memberikan produk elektronik secara cuma-cuma kepada Raffi, namun niat tersebut langsung ditolak.

​Sikap waspada dan kehati-hatian Raffi Ahmad terbukti menjadi penyelamat dirinya agar tidak terjerumus ke dalam persoalan yang lebih pelik. Langkah menolak barang gratisan tersebut sengaja dilakukan untuk mengantisipasi potensi masalah di kemudian hari.

​”Terus yang kita tawarin gratis, padahal dia ditawarin gratis nggak mau,” tegas Vina.

Penjelasan Langsung Raffi Ahmad

​Mendengar penuturan sang saksi, Raffi Ahmad yang turut mendampingi dalam agenda tersebut langsung memberikan pembenaran. Ia mengingat betul momen ketika dirinya dihubungi melalui pesan teks mengenai pemberian gawai atau perangkat elektronik terbaru.

​Artis yang dijuluki Sultan Andara ini memilih untuk menjaga integritasnya sebagai publik figur global dengan tidak sembarangan menerima hadiah dari pihak asing. Komitmen tersebut ia sampaikan langsung secara tegas melalui pesan balasan kala itu.

​”Dia ada chat dia bilang gratis saya bilang, ‘Aduh nggak nggak nggak nggak. Saya nggak usah, nggak usah. Nggak nggak mau kalau gratis saya nggak mau.’ Saya bilang gitu,” beber Raffi Ahmad.

Status Hukum Clean and Clear

​Sementara itu, Hotman Paris selaku kuasa hukum yang mengawal kasus ini menegaskan bahwa kehadiran saksi kunci sudah meluruskan status kliennya. Pernyataan Vina menjadi bukti autentik yang mematahkan segala spekulasi miring mengenai keterlibatan Raffi dalam jaringan ilegal.

​Hotman menambahkan bahwa tidak pernah ada transaksi komersial maupun aliran barang selundupan yang melibatkan kliennya. Penjelasan dari pihak toko di New York melalui Vina memperkuat posisi hukum Raffi Ahmad yang bersih dari tindak pidana.

​”Ah itu, itu artinya kirim juga nggak, beli juga nggak, ditawarin gratis juga nggak mau. Gitu lho,” pungkas Hotman Paris.

​Sebagai informasi, rumor ini pertama kali mencuat ke permukaan setelah nama Raffi Ahmad secara tidak sengaja disebut dalam persidangan kasus penyelundupan elektronik ilegal di Lampung. Melalui klarifikasi resmi ini, Raffi menegaskan posisinya murni hanya berfoto di depan gerai atas permintaan karyawan setempat tanpa ada kerja sama bisnis.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

100PengikutMengikuti
14,300PengikutMengikuti
44,000PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles