Kuasa Hukum Suprajarto, Suami Jenny Rachman Buka Suara: Tidak Ada Laporan Perselingkuhan

Foto: Dokumentasi Instagram

Cekkabaronline.com, Jakarta – Tim kuasa hukum Suprajarto, Johnson Panjaitan menggelar konferensi pers di Bakoel Koffie Cikini pada Sabtu, 10 Juni 2023. Johnson menjelaskan pokok perkara permasalahan yang dihadapi oleh kliennya, Suprajarto.

“Tidak ada laporan perselingkuhan yang dituduhkan kepada Bapak Suprajarto di Polres Jakarta Selatan. Yang ada merupakan laporan polisi atas dugaan pelanggaran pasal 263 KUHP yang dilaporkan oleh Femmy Ferdinandus,” kata Johnson Panjaitan.

Bacaan Lainnya
Foto: Wawan/cekkabaronline.com

Lebih lanjut, Johnson menjelaskan bahwa permasalahan rumah tangga Suprajarto merupakan ranah privasi keluarga yang seharusnya tidak menjadi konsumsi publik.

Johnson mengaku kaget saat mendengar tudingan perselingkuhan terhadap kliennya. Apalagi tudingan itu datang dari Elida Netty, pihak yang belum diketahui benar atau tidak ditunjuk sebagai kuasa hukum Jenny Rachman.

“Jadi, tidak ada pelaporan soal perselingkuhan. Saya tidak mengerti ada bahasa perselingkuhan di mana-mana. Sekarang kasus (pemalsuan dokumen) itu yang sedang berproses,” katanya.

Foto: Wawan/cekkabaronline.com

Johnson juga memperingatkan Elida Netty agar untuk tidak menyebarkan berita bohong atau hoax yang belum tentu benar dan sangat merugikan kliennya. Selain itu, Johnson Panjaitan juga memberikan peringatan kepada akun YouTube Inkuseb Entertainment untuk tidak menyebarkan informasi yang menyangkut hal-hal pribadi yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan publik.

Jenny Rachman diketahui pernah 3 kali menikah sebelum pernikahan dengan Suprajarto. Jenny pernah menikah dengan A. Hanafie, lalu bercerai dan menikah dengan Budi Prakoso (adik Setiawan Djodi).

Kemudian Jenny menikah dengan pria blasteran Indonesia-Australia bernama Nitiyudo Wachjo. Tapi pernikahan tersebut berakhir pada 11 Desember 2007. Tak butuh waktu lama bagi Jenny untuk move on, pada tanggal 18 April 2008, Jenny resmi disunting oleh Supradjarto, salah seorang direksi Bank BRI.

Dalam pernikahan tersebut Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menjadi wali hakim mempelai wanita, sedangkan Hutomo Mandala Putra menjadi saksi pernikahan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *