Cekkabaronline.com, Jakarta. Paula Verhoeven akhirnya angkat bicara terkait keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyebut dirinya terbukti berselingkuh dalam proses perceraiannya dengan Baim Wong. Tidak terima dengan putusan tersebut, Paula mengambil langkah hukum dan mengajukan laporan ke Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4/2025) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Menurut Paula, majelis hakim telah membuat kekeliruan dalam mempertimbangkan fakta-fakta persidangan. Ia menilai keputusan yang menyatakan dirinya berselingkuh tidak berdasar dan tidak didukung bukti yang kuat.
“Dalam hal ini majelis hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan, dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan, khususnya soal tuduhan perselingkuhan,” tegas Paula Verhoeven di Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4/2025) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Paula mengaku terpukul dan merasa difitnah atas tuduhan tersebut. Ia menekankan bahwa selama pernikahan, dirinya tidak pernah berselingkuh dan selalu menjaga integritas sebagai istri dan ibu.
“Tanggapannya sebenarnya saya cukup sedih ya. Karena menurut saya, ini fitnah yang sudah terlalu jauh,” ungkap Paula dengan nada bergetar.
Sebagai seorang ibu dari dua anak laki-laki, Kiano dan Kenzo Tiger Wong, Paula merasa perlu membela kehormatannya. Ia khawatir pemberitaan yang berkembang akan berdampak pada kondisi psikologis anak-anaknya di masa depan.
“Saya punya dua anak laki-laki yang selalu saya jaga mentalnya. Mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup masif. Saya melakukan ini demi anak-anak saya dan kedua orang tua saya,” ujarnya seraya menahan tangis.
Paula juga menyatakan akan menempuh jalur banding terhadap putusan pengadilan. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk menghindari tanggung jawab dalam coparenting, melainkan demi mendapatkan keadilan atas putusan yang dinilainya tidak tepat.
“Kalau pun saya banding, bukan karena saya tidak mau coparenting. Tapi saya ingin keadilan dari putusan yang disertai bukti-bukti yang ada. Ini alasan saya datang ke Komisi Yudisial,” jelasnya.

“Ini adalah fitnah yang sudah terlalu jauh. Saya harus bersuara demi anak-anak dan keluarga saya,” tambahnya.
Paula juga menyampaikan bahwa dalam hukum, pembuktian perselingkuhan bukan hal yang mudah jika tidak didukung oleh bukti kuat. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar karena Baim Wong disebut tidak mampu membuktikannya secara hukum.
“Kan seperti yang kalian tahu secara Undang Undang bukti perselingkuhan itu kan berat dibuktikan dan saya bisa bicara di situ tidak ada bukti perselingkuhan,” tegas Paula.
Tak hanya tuduhan selingkuh, Paula juga disebut-sebut sebagai istri yang durhaka karena dianggap telah mencemarkan nama baik Baim Wong. Namun, ia memilih untuk tidak terlalu memikirkan tuduhan tersebut.
“Saya manusia biasa, tidak luput dari kesalahan. Saya juga bukan istri yang sempurna. Tapi dalam pernikahan, saya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menjadi lebih baik. Namun semua itu tidak bisa saya kontrol,” tutupnya.





