Cekkabaronline.com, Jakarta – Sidang perdana perceraian aktor Eza Gionino dengan sang istri, Meiza Aulia, resmi digelar di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat, Senin (22/9/2025). Proses ini menjadi sorotan lantaran rumah tangga pasangan yang menikah sejak 2018 itu dikabarkan sudah lama tidak harmonis.
Meiza Aulia diketahui melayangkan gugatan cerai pada 3 September 2025. Gugatan itu menjadi titik awal persidangan setelah isu retaknya rumah tangga mereka semakin santer terdengar. Sejak pertengahan Agustus, keduanya bahkan sudah memilih untuk hidup terpisah.
Eza, yang lahir di Samarinda pada 10 Mei 1990, hadir dalam persidangan dengan ekspresi penuh emosi. Usai menjalani sidang, bintang sinetron Cinta di Ujung Sajadah itu tak kuasa menahan tangis. “Saya mohon doanya untuk teman-teman, saya tulus dari hati saya,” ujarnya dengan suara bergetar.

Dalam kesempatan itu, pria 35 tahun tersebut mengakui banyak kekhilafan yang ia lakukan selama menjalani rumah tangga. Menurutnya, kesalahan dan dosa merupakan bagian dari kehidupan manusia. “Saya sebagai manusia jauh dari kata sempurna, salah saya banyak iya, dosa saya banyak iya,” katanya dengan jujur.
Meski sedang menghadapi gugatan cerai, Eza tetap menyimpan asa besar untuk masa depan keluarganya. Ia menyebut masih ada banyak impian yang belum terwujud bersama Meiza dan ketiga buah hati mereka. “Harapan saya banyak sekali, mimpi saya banyak. Jadi saya mohon tolong teman-teman semua di luar sana tolong doakan kami,” ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Eza, Raka Daniar, menegaskan fokus utama kliennya adalah anak-anak. Mengingat ketiga anak pasangan ini masih berusia di bawah umur, maka proses hukum mengenai hak asuh akan mengikuti ketentuan yang berlaku. “Anak-anak kan masih di bawah umur ya, jadi kita mengikuti aturan saja,” ujar Raka.

Meski demikian, Raka menambahkan bahwa urusan pengasuhan tidak hanya bergantung pada siapa yang memegang hak asuh. Ia menilai komunikasi dan peran kedua orang tua tetap penting. “Untuk masalah parenting, masalah juga mengasuh itu berdua, mungkin hanya tempatnya saja tapi untuk parenting dan komunikasi itu nggak ada gimana-gimana gitu,” jelasnya.
Di balik gugatan cerai, Eza disebut masih memiliki keinginan besar untuk mempertahankan rumah tangganya. Raka menyebut optimisme rujuk itu tetap ada, terutama demi kepentingan anak. “Optimis (rujuk) masih ada, ya kalau optimis itu demi kepentingan anak,” ungkapnya.
Raka juga menegaskan bahwa perjalanan hukum ini belum berakhir. Menurutnya, sidang perdana hanyalah awal dari proses yang panjang, sehingga kemungkinan berdamai dan kembali bersama tetap terbuka. “Sekarang kan prosesnya masih tahap pertama, jadi kan proses ini masih panjang. Namanya hati bisa dibolak-balikkan, walaupun proses jalan tapi keputusan akhirnya seperti apa kami belum tahu,” terangnya.
Untuk menjaga peluang rekonsiliasi, pihak Eza disebut terus menjalin komunikasi dengan kuasa hukum Meiza dan keluarga besar. “Kami komunikasi dengan kuasa hukumnya dan keluarga. Kalau ada hal-hal yang dibicarakan di luar pengadilan ya kami bisa sampaikan,” kata Raka.
Rumah tangga yang dibangun sejak 22 Juli 2018 itu kini tengah berada di persimpangan, namun masih ada ruang harapan yang coba dipertahankan demi ketiga anak mereka.




